Pemkab Ketapang Minta Lima Perusahaan Dukung Perbaikan Jalan Pesaguan–Kendawangan Lewat TJSL

2025-12-31 14:30:13
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo/ist

KETAPANG, insidepontianak.com — Pemerintah Kabupaten Ketapang meminta dukungan lima perusahaan untuk membantu perbaikan sejumlah titik kerusakan pada ruas Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan.

Program ini nantinya masuk dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL). Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi logistik di wilayah selatan Ketapang.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Ketapang bernomor 192/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 yang ditandatangani Bupati Ketapang Alexander Wilyo pada 30 Desember 2025.

Lima perusahaan yang diminta berpartisipasi yakni PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, PT Ketapang Bangun Sarana, PT Borneo Alumindo Prima, PT Putra Sari Lestari, dan PT Sigma Prima Indotama.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Ketapang Nomor 4/SETDA- EKBANG.400.3.3.2/2025 tertanggal 22 Februari 2025, yang sebelumnya telah menekankan dukungan dunia usaha terhadap perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Ketapang.

Dalam surat itu, pemerintah daerah meminta perusahaan turut melakukan perbaikan di sejumlah titik kerusakan pada ruas Pesaguan–Kendawangan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan dalam perbaikan infrastruktur tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat, tetapi juga menunjang keberlangsungan operasional perusahaan itu sendiri.

“Ini bagian dari semangat gotong royong membangun Ketapang. Pembangunan daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan peran bersama, termasuk dunia usaha,” ujar Alex.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap daerah, terutama jika aktivitas usahanya berada di sekitar atau memanfaatkan infrastruktur yang digunakan masyarakat luas.

“Terlebih untuk infrastruktur yang lokasinya dekat dengan perusahaan. Kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan teknis di lapangan, perusahaan diminta berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat agar proses perbaikan jalan dapat berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.

Diketahui ruas Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan selama ini menjadi akses vital bagi mobilitas warga serta jalur utama distribusi logistik di wilayah selatan Kabupaten Ketapang.

Kondisi jalan yang rusak kerap dikeluhkan masyarakat karena menghambat aktivitas harian dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (*)

Leave a comment