Malam Tahun Baru, Arus Lalu Lintas Tanjungpura–Gajah Mada Diberlakukan Satu Arah

2025-12-31 12:44:20
Jalan Tanjungpura Pontianak. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pontianak akan menerapkan rekayasa lalu lintas terbatas pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026.

Kebijakan ini disepakati dalam rapat koordinasi Forum LLAJ yang melibatkan Ditlantas Polda Kalbar, Satlantas Polresta Pontianak, Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, dan Jasa Raharja.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, mengatakan rekayasa dilakukan untuk pengamanan dan pengendalian arus kendaraan, sekaligus menindaklanjuti imbauan pemerintah terkait perayaan akhir tahun.

“Kami akan memberlakukan sistem satu arah di Jalan Tanjungpura dan Jalan Gajah Mada pada malam tahun baru,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Untuk Jalan Tanjungpura, arus diberlakukan satu arah dari simpang lampu merah Jalan H Agus Salim menuju Jalan Pahlawan. Sementara Jalan Gajah Mada diberlakukan satu arah dari simpang lampu merah Jalan Pahlawan menuju simpang lampu merah Jalan Diponegoro.

Adapun Jalan Siam dan Jalan Setia Budi diberlakukan satu arah dari Gajah Mada menuju Tanjungpura. Sedangkan Jalan Hijas satu arah dari Tanjungpura menuju Gajah Mada.

“Rekayasa ini bersifat terbatas dan tidak diberlakukan penuh. Pelaksanaannya menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelas Trisna.

Ia memperkirakan rekayasa mulai diterapkan sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang pergantian tahun.

“Pada pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, arus lalu lintas biasanya masih relatif lancar,” pungkasnya.***

Leave a comment