Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang, Kantor ESDM Pemprov Turut Disasar

2026-01-07 00:48:27
Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kalbar. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah
lima lokasi terkait dugaan korupsi tambang.

Penggeledahan dilakukan pada Senin (5/1/2026). Empat lokasi berada di Kota Pontianak. Satu lainnya di Kabupaten Ketapang.

Lokasi yang disasar meliputi kantor PT Laman Mining, Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalbar, Kantor Inspektur Tambang ESDM di Pontianak, PT Sucofindo, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan operasi tersebut.

“Benar. Ada lima lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Empat di Pontianak, satu di Ketapang,” kata Wayan saat dikonfirmasi Insidepontianak.com.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan setelah perkara naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Artinya, aparat penegak hukum telah menemukan indikasi awal yang cukup kuat.

“Kalau sudah penggeledahan, berarti perkara ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujarnya.

Meski demikian, Kejati Kalbar belum menetapkan tersangka. Identitas pihak-pihak yang telah diperiksa juga belum diungkap ke publik. Begitupun konstruksi perkara juga belum dijelaskan rinci.

Wayan menegaskan, saat ini, penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan dokumen penting dari lokasi yang digeledah.

“Untuk sementara belum bisa kami sampaikan siapa saja yang diperiksa. Kami masih fokus pada penggeledahan dan pengumpulan barang bukti,” pungkasnya.***

 

Leave a comment