HWCI Berikan Pendampingan pada Anak Korban Perundungan di Sungai Baru Sambas
SAMBAS, insidepontianak.com – Seorang anak di Desa Sungai Baru, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, berinisial I (11) diduga menjadi korban perundungan di sekolah, Senin (5/1/2026).
Kasus ini kembali membuka wajah rapuhnya perlindungan anak di lingkungan sosial dan pendidikan. Women Children Indonesia (HWCI) Kabupaten Sambas menilai peristiwa tersebut sebagai sinyal bahaya.
Kekerasan terhadap anak dinilai masih kerap terjadi, namun sering luput dari penanganan serius. Ketua HWCI Kabupaten Sambas, Tiwi, menegaskan perundungan bukan persoalan sepele.
Dampaknya tidak berhenti pada luka sesaat, tetapi berpotensi meninggalkan trauma psikologis jangka panjang dan mengganggu tumbuh kembang korban.
“Ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Kekerasan terhadap anak, dalam bentuk apa pun, tidak bisa ditoleransi. Dampaknya bisa seumur hidup,” tegas Tiwi, Selasa (6/1/2026).
HWCI Sambas menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras praktik perundungan yang masih terjadi di tengah masyarakat.
Menurut Tiwi, pembiaran hanya akan melahirkan kekerasan berulang dan memperparah kondisi korban.
Sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan, HWCI menyatakan siap melakukan pendampingan penuh terhadap korban dan keluarga.
Pendampingan meliputi dukungan sosial, pemulihan psikologis, hingga bantuan hukum secara gratis bila diperlukan.
“HWCI siap mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, pihak sekolah, serta aparat penegak hukum agar korban benar-benar mendapat perlindungan dan keadilan,” jelasnya.
Tiwi juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Keberanian melapor dan kepedulian lingkungan disebut sebagai kunci utama mencegah kekerasan terhadap anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan ada pembiaran. Jika perundungan dibiarkan, berarti kita membiarkan masa depan anak-anak dirusak,” pungkasnya.***
Tags :

Leave a comment