Pejabat Akademik, Ketua Partai di Pusaran Manipulasi dan Jual Beli Nilai di Fisip Untan

2024-11-23 04:06:10
Ilustrasi - Dosen jadi joki nilai SIAKAD untuk mahasiswa. (Insidepontianak.vom/Radit)

Dosen Magister Fisip Untan, bergelar doktor berinisal EL, diduga terlibat manipulasi nilai SIAKAD, untuk mahasiswa berinisial YL yang belakangan diketahui ketua partai politik di Kalbar.

Lima dosen pengampu mata kuliah, dan Ketua Jurusan Magister Fisip Untan meradang. Sebab, mereka tak pernah memberikan nilai. Namun, nama mereka dicatut dosen yang memiliki jabatan akademik di kampus Untan.

Praktik lancung akademik itu terkuak, karena nilai YL tiba-tiba muncul di SIAKAD. Padahal, YL  tak pernah kuliah dan ikut ujian. SIAKAD merupakan sistem informasi akademik, untuk memasukkan nilai mata kuliah.

Aplikasi ini juga dirancang mengelola dan memantau data akademik mahasiswa di setiap semester. Setelah diunggah, nilai langsung masuk ke website kementerian. Data tak bisa dihapus karena langsung terhubung di pusat.

Melansir laman pddikti.kemdikbud.go.id, YL mahasiswa Program Studi Imu Politik S-2 Fakultas Fisip Untan, dengan nomor induk mahasiswa atau Nim: E209221xxxx. Di semester genap 2022 dan di semester ganjil 2023, dia tercatat cuti kuliah.

Tapi di data SIAKAD, yang Insidepontianak.com dapatkan, terpampang transkip nilai 12 mata kuliah YL dengan bobot A+, A-, hingga B. Transkip nilai itu mata kuliah semester ganjil-genap 2021/2022.

Mata kuliah Politik Desentralisasi dan Otonomi Daerah, tercatat ada di data transkip YL, dengan nilai A-. Mata kuliah ini diampu Dr Jumadi.

Jumadi memastikan, sama sekali tak pernah memberikan nilai. Sebab mahasiswa ini tak pernah masuk di kelasnya. Karena itu, ia kontan berang.

"Kita sangat prihatin, karena menodai moralitas dan integritas akademik juga,” kata Jumadi.


Kampus Magister Fisip Untan (Istimewa)

Perjalanan Fisip Untan

Fisip Untan berdiri pada 14 September 1965. Menjadi fakultas kelima sesudah Fakultas Hukum, Ekonomi, Pertanian dan Teknik.

Hampir semua perintis pendirinya adalah alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sebagaimana dilansir dari laman Fisip.untan.ac.id.

Para pendiri kampus biru antara lain, Drs Soepardal, Drs Muhardi Atmosentono, Drs Soepomo, Drs Pandji Sumonarto, Drs Hendro Suroyo Sudagung, dan Drs Tabrani Hadi.

Di awal-awal, Fisip hanya memiliki dua jurusan. Yaitu, sosiologi dengan program studi pembangunan sosial dan ilmu administrasi dengan program studi administrasi negara.

Seiring berjalannya waktu, Fisip berkembang pesat. Program S1 menambah Program Studi Ilmu Pemerintahan, Ilmu Politik, Ilmu Komunikasi, Hubungan Internasional dan Antropologi.

Fisip juga mendirikan program pascasarjana atau S-2 dengan tiga program studi. Antara lain, Magister Ilmu Administrasi Negara, Magister Ilmu Politik dan Magister Sosiologi.

Hingga tahun 2020, ada 14 program studi yang aktif di kampus biru. Delapan program studi jenjang S1, tiga program studi jenjang magister, dan tiga program studi jenjang diploma 3.

Sejak tahun 2014 hingga 2016, Fisip pun menempati posisi ke-2 di Untan dalam jumlah penerimaan terbanyak mahasiswa setelah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Artinya, Fisip Untan telah melahirkan banyak SDM unggul untuk Kalimantan Barat. Tak sedikit alumni menjadi kepala daerah, anggota DPR, birokrat andal, hingga orang-orang top lainnya.

Namun, setelah munculnya kasus dugaan dosen manipulasi nilai di Magister Program Studi Ilmu Politik, praktis merusak integritas lembaga. Mencederai reputasi para pendiri kampus dan universitas. Ibarat pepatah, “gara-gara setitik nila, rusak susu sebelanga.”

Manipulasi Nilai

Kasus dugaan oknum dosen memanipulasi nilai ini terbongkar, sekitar awal April 2024. Bermula dari seorang oknum dosen minta Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik, Dr Nurfitri Nugrahaningsih, agar mahasiswa berinisial YL diloloskan mata kuliah seminar proposal tesisnya di sistem SIAKAD.

Sementara, mahasiswa ini diketahui tak pernah mengikuti proses perkuliahan. Informasi ini pun sudah dicek ke seluruh teman seangkatannya. Dan setelah dicek di SIAKAD, nilai mata kuliah YL ternyata sudah full.

Dari sinilah dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya ada lima dosen yang mengadu. Karena merasa nilai mata kuliahnya juga turut dimanipulasi oleh YL.

Manipulasi nilai mata kuliah ini dilakukan lewat kerja sama antara si oknum dosen, mahasiswa YL, dan seorang petugas operator yang menginput data di akademik.

"Operator ini bekerja atas perintah, tidak mungkin dia berani sendiri," beber Jumadi.

Hasil penelusuran Insidepontianak.com, oknum dosen diduga memanipulasi nilai untuk mahasiswa berinisial YL, mengarah kepada dosen berpangkat doktor berinisial EL. Dr El diketahui pejabat teras di kampus Fisip.

Informasi ini terkonfirmasi dari seorang narasumber, yang enggan disebutkan namanya. Sumber ini memastikan informasinya tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua dosen itu (EL) yang perintah,” ujar sumber ini, dengan menghela nafas panjang, saat ditemui pada Rabu (18/4/2024).

Sayangnya, sumber ini tak merinci, bagaimana praktik transaksional manipulasi nilai itu dilakukan.

Yang jelas, katanya, operator yang menginput data, hanya diberi daftar nilai oleh Dr EL untuk mahasiswa YL, dan selanjutnya operator mengunggah nilai itu di SIAKAD.

“Selebihnya, saya tidak bisa komentar lagi, maaf ya,” ucap sumber itu, dengan tatapan mata yang kosong sekaligus izin pamit.

Sebagaimana diketahui, mahasiswa berinisial YL, merupakan ketua partai politik di tingkat Provinsi Kalbar. Dia juga Caleg DPR RI pada Pileg 14 Februari 2024, dan berhasil terpilih.

Dr EL juga mengajar dan memberikan nilai A kepada YL. Sampai saat ini, Dr EL tak pernah memberikan klarifikasi atas kasus dugaan perjokian manipulasi nilai yang menyeret namanya.

Jurnalis Insidepontianak.com, sudah mengonfirmasinya lewat pesan WhatsApp, dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan. Upaya konfirmasi juga dilakukan lewat upaya menemuinya secara langsung dengan datang ke Kampus Fisip hingga Senin (22/4/2024).

Namun, upaya konfirmasi itu tak membuahkan hasil. Dr EL tak dapat ditemui. Sementara, sejumlah pertanyaan yang dikirim lewat pesan WhatsApp pribadinya juga tak direspons.

Begitupun YL, juga tak memberikan klarifikasi atas kasus dugaan kejahatan akademik yang menyeret namanya.

Upaya konfirmasi jurnalis Insidepontianak.com, lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga hanya dibaca. Dihubungi terakhir, pada Minggu (21/4/2024) malam, ia mengaku sedang di luar kota.


Ilustrasi - Modus-modus kejahatan akademik di kampus.

Modus dan Jalur Manipulasi

Praktik manipulasi nilai yang mencuat di Magister Fisip Untan, hanya satu dari sekian banyak kasus yang tak terungkap di permukaan.

Tak hanya di S2, mahasiswa S1 juga banyak terjadi kasus dan manipulasi nilai. Sebab, ada banyak dosen S2, juga mengajar di S1. Modus kejahatan akademik itu sangat beragam.

Ada modus berbeda antara mahasiswa S1 dan S2. Di Magister (S2), biasanya dosen yang mencari mahasiswa yang ingin cepat selesai kuliah.

Dosen juga menjadikan mahasiswa untuk mengkoordinir teman satu jurusan, sebagai koordinator mahasiswa yang ingin cepat selesai kuliah.

Di S1, biasanya mahasiswa yang mencari dosen. Namun, mahasiswa jarang yang langsung bertransaksi dengan dosen.

Biasanya, ada perantara atau orang yang bekerja di bagian akademik atau staf di S1 sebagai perantara ke dosen. Orang itu, biasa disebut “Sambo’. Merujuk jenderal polisi yang membunuh anak buahnya sendiri.

“Tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan di dunia ini,” begitulah kredo yang selalu diucapkannya si Sambo.

Alumni S-2, Ilmu Politik, Fisip Untan, angkatan 2021 yang enggan disebutkan namanya, mengaku mendengar ada jalur khusus, bagi mahasiswa yang punya uang untuk mendapatkan nilai bagus. 

Sumber ini mendengar langsung cerita dari seorang dosen, soal jual beli nilai kepada mahasiswa yang tak pernah masuk, dengan paket-paket bayaran tertentu.

"Mau nilai, hanya dikasih satu juta. Kalau dua juta boleh," kata mahasiswa itu menirukan perkataan dosen.

Ia mengira, cerita dosen tersebut hanya gurauan. Namun, pascakasus dosen manipulasi nilai terkuak, ia baru sadar, ternyata praktik itu benar-benar terjadi.

Cerita lain, juga datang dari mahasiswa S-2 Ilmu Politik Fisip Untan lainnya. Ia mendengar ada jalur khusus, untuk memperoleh nilai bagus yang dikenal dengan istilah 'Jalur Sambo'. Tak hanya di S1, Sambo juga menangani S2.

Menurutnya, mahasiswa yang mengikuti jalur ini biasanya pejabat, dan dibantu oknum dosen dalam penyusunan tesis.

"Untuk sampai selesai tesis, tarifnya bisa sampai Rp18 juta. Ini mereka yang kuliah normal dan mahasiswa biasa. Tapi kalangan pejabat harganya berbeda. Bisa lebih mahal," ungkapnya.

Seorang mahasiswa S2 yang tinggal menyelesaikan tesis, menangis karena disarankan untuk dibuatkan tesis dengan bayaran tersebut.

Modus lainnya, dalam kelas jurusan di S2, ada mahasiswa yang mengkoordinir teman-temannya yang ingin kuliah cepat selesai.

Dia bekerja sama dengan dosen dan pejabat kampus. Mereka dikoordinir mahasiswa tersebut, supaya lancar dan selesai kuliah, termasuk urusan pembuatan tesis.

Peminatnya, biasanya PNS yang ingin selesai kuliah. Mereka harus rela merogoh kocek antara Rp 20-30 juta, supaya cepat selesai. Ijasah S2 menjadi syarat untuk naik pangkat dan golongan di pemerintahan.

“Makanya, kelas kami tahu-tahu banyak yang langsung seminar dan ujian tesis,” kata seorang alumni S2 jurusan Ilmu Administrasi Publik (IAP).

Praktik manipulasi nilai tak dilakukan satu orang. Sebab, sistem kerjanya terkoordinir, terstruktur dan sistematis. Untuk menjangkau klien, mereka bekerja sama dengan oknum mahasiswa.

Jalur khusus ini tak terbuka terang-terangan. Mangsanya sebagian besar mahasiswa-mahasiswa S-2 yang sudah jadi pejabat dan berduit.

"Mereka lihat dulu. Kalau kayak kite ni, tak mau mereka," kata sumber itu.

Fakta-fakta kejahatan akademik, juga terkuak lewat temuan lapangan Insidepontianak.com, di perpustakaan S-2 kampus Fisip Untan.

Di sana, terpampang nyata kesamaan karya ilmiah tesis dua mahasiswa S-2 Ilmu Politik, yang diduga hasil produk kerja manipulasi nilai.

Karya ilmiah tesis itu memiliki judul yang sama persis. Namun, disusun oleh dua mahasiswa dengan angkatan yang berbeda.

Tesis pertama, disusun, oleh mahasiswa S-2 Ilmu Politik Fisip Untan tahun 2017. Mahasiswa itu, kini masih menjabat sebagai anggota DPRD di Kota Pontianak, Kalbar.

Sementara, tesis kedua dengan judul sama, disusun oleh mahasiswa angkatan 2020. Idealnya, judul dan isi tesis berbeda. Sebab, ada proses seleksi di tingkat jurusan saat pengajuan judul.

Bahkan, jika terdapat kesamaan, isi karya ilmiah tersebut harusnya berbeda. Namun, dalam kasus ini, dua tesis itu tak hanya memiliki kesamaan judul, isinya juga identik.

Kasus jual beli nilai, juga pernah terjadi sebelumnya di program S-1 Fisip, sekitar tahun 2009. Seorang alumnus mengungkapkan, saat itu beberapa mahasiswa memanfaatkan seorang dosen di jalur akademik.

Untuk mengubah nilai, ada paket-paket harganya. Namun, praktik itu terbongkar. Hanya saja, masalah itu tidak mencuat di publik. Kasus itu diselesaikan secara internal.

Dalam kasus ini, ada beberapa mahasiswa yang terbukti membeli nilai diberikan sanksi. Beberapa di antaranya disuruh mengulang kuliah lagi.

“Ada satu mahasiswa saat itu, sudah mau sidang, tapi ketahuan beli nilai. Jadi, dia disuruh kuliah ulang lagi,” kata sumber Insidepontianak.com.

Lebih parahnya lagi, ada dosen senior yang menggawangi praktik tersebut. Dosen-dosen muda yang tak sejalan dengan mereka, bakal kena singkirkan dalam pergaulan.

Tak heran bila, sebagian besar aktivitas mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi, ada harganya.

Mulai dari seminar, proposal hingga penulisan skripsi. Mulai dari persetujuan judul, perbaikan skripsi, tanda tangan persetujuan, dan lainnya. Semua ada harganya. Bila tidak, bakalan sulit menyelesaikan skripsi yang sedang dikerjakan.

Para netizen juga ikut membongkar praktik-praktik dosen nakal, setelah kasus manipulasi nilai ini mencuat.

Mereka bahkan menyebut, manipulasi nilai sudah berlangsung lama. Hanya saja, baru kali ini terungkap ke publik.

“Dah lama dah ni min, wkwkwkkw, saya malah tahu siapa,” tulis akun @agung-wichak, di kolom komentar Instagram Insidepontianakcom yang memposting terkait berita dosen memanipulasi nilai.

“Waktu revisi seminar sampai 5x bolak balik di satu dosen aja, sekali selanjutnya revisi dibawain kue, yang harganya lumayan untuk makan 3x sehari, langsung di-acc, anrj*t,” timpal akun @chikiaamara.s.

“Oknum dosen mah banyak, sampe hari ini saya ndak pernah dikasi nilai. Gara-gara gak make jasa beliau. Lagi hamil besar, mau minta bimbingan ditutupkan pintu, beh sedih,” tulis akun @jalansamasepti.  

Cerita-cerita yang dihimpun ini menjadi jejak bukti, praktik kejahatan akademik melibatkan oknum dosen memanipulasi nilai kepada mahasiswa, bukan sekedar isapan jempol.

Ibarat fenomena gunung es, kasus yang terungkap hanya sebagian kecil. Karena itu, Kepala Prodi Ilmu Politik Magister Fisip Untan, Dr Nurfitri Nugrahaningsih mendorong kasus kejahatan akademik manipulasi nilai diusut tuntas.

Momentum ini mesti dimanfaatkan para pimpinan kampus biru, untuk bersih-bersih, agar praktik perjokian nilai tak terjadi lagi.

"Saya berharap tim investigasi dapat bekerja secara optimal menangani kasus ini. Ini tugas kita bersama menjaga nama baik universitas," kata Nurfitri.

Mudah Diungkap

Penanganan dugaan kasus oknum dosen yang memanipulasi nilai mahasiswa S-2 di Magister Fisip Untan, dan menyeret nama Dr EL dan YL sebagai mahasiswa, kini tengah berproses. Dekan Fisip Untan, Dr Herlan telah membentuk tim investigasi.

“Mengungkap kasus ini dirasa tak begitu sulit. Sebab, fakta dan data dugaan manipulasi nilai melibatkan oknum dosen dan mahasiswa, sudah sangat gamblang,” kata Heri Mustamin.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar, ia mendorong, kasus manipulasi nilai ini, diungkap dengan cepat dan transparans.

Supaya, integritas universitas dan dosen yang dirugikan, bisa dipulihkan secepatnya, dan persoalan ini bisa menjadi pelajaran.

Rektor Untan, Profesor Garuda Wiko memastikan, tim investigasi akan bekerja serius menggungkap kasus ini secara terang.

Informasinya yang Insdepontianak.com dapatkan, pihak-pihak yang mengetahui kasus ini sudah dipanggil oleh tim ivestigasi. Sementara YL diinformasikan akan dipanggil oleh tim investigasi pada Senin (22/4/2024).

Namun, YL tak nampak datang di kampus S-2 Fisip. Insidepontianak.com yang menunggu sejak pagi hingga siang, hanya melihat kegiatan perkuliahan berlangsung normal.

"Yang jelas kami bekerja serius untuk menjelaskan duduk perkara ini," tegas Garuda Wiko.

Bisa Dipidana

Pengamat Hukum Universitas Panca Bakti Pontianak, Herman Hofi Munawar mengatakan, pelaku kejahatan akademik, bisa saja diberikan sanksi administratif dan pidana. Sanksi administratif tergantung hasil investigasi tim independent yang dibentuk fakultas.

“Sementara, unsur pidana dalam kasus ini juga bisa diproses. Sebab, ada pemalsuan dokumen. Kuncinya, dosen yang merasa nilainya dimanipulasi, mau membuat laporan polisi,” kata Herman.

Dia mendorong dosen yang merasa integritasnya dirusak karena ulah oknum tersebut, agar membuat laporan polisi, supaya unsur pidananya bisa ditindaklanjuti. Dari laporan dosen, penyidik kepolisian baru bisa melakukan penyelidikan, dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

Herman berharap kasus manipulasi nilai diduga dilakukan oknum dosen di Magister Fisip Untan, jadi momentum bersih-bersih hal yang tak beres.

"Jangan sampai karena persoalan ini, integritas perguruan tinggi yang berkontribusi dalam mencetak SDM di Kalbar tercoreng," pesannya. (Andi/Abdul)***

Leave a comment