Pemkab Sambas Pastikan Usulan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Tanggung Jawab APBD

2025-09-05 18:23:07
Ilustrasi PPPK/IST

SAMBAS, insidepontianak.com – Pemkab Sambas melalui Dinas BKPSDMAD memastikan bahwa honorer akan segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu, Jumat (5/9/2025). 

Plt Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa,mengatakan pengusulan tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah diajukan ke pemerintah pusat.

“Kita sudah menyampaikan permohonan perpanjangan ke Kemenpan RB, terkait dengan penganggaran yang bersumber dari APBD,” katanya. 

Ia menjelaskan, berbeda dengan tenaga honorer sebelumnya yang sebagian digaji melalui dana BOS, penggajian PPPK paruh waktu akan sepenuhnya dibebankan pada APBD Kabupaten Sambas.

“Penggajian PPPK Paruh Waktu dibebankan pada APBD. Karena statusnya sudah bukan lagi tenaga honorer biasa,” ujarnya.

Selain itu, BKPSDMAD Sambas juga akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh pegawai non-ASN di perangkat daerah masing-masing. Tujuannya untuk memastikan status aktif, mengingat ada pegawai yang mungkin sudah berhenti bekerja atau meninggal dunia.

“Verifikasi ulang penting dilakukan, supaya usulan yang masuk benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, usulan R4 untuk PPPK paruh waktu masih dalam proses, termasuk permohonan perpanjangan waktu kepada pemerintah pusat.

“Untuk R4 saat ini sedang dalam pengusulan. Sesuai surat permohonan perpanjangan waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu,” katanya.

Lebih lanjut, Agri menyebutkan nantinya seluruh usulan yang sudah terinput dalam sistem akan secara otomatis diterbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai dasar penetapan.

“Kalau semua kebutuhan sudah terinput, sistem akan mengeluarkan SPTJM sebagai lampiran Surat Keputusan nantinya,” pungkasnya. (*)

Leave a comment