Jelang dan Selama Nataru, Kapolri Terjunkan 166 Ribu Personel Gabungan Amankan 56 Ribu Objek
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan ratusan ribu personel gabungan siap mengamankan rangkaian kegiatan jelang dan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Untuk seluruh rangkaian kegiatan pengamanan itu sendiri, kita melibatkan kurang lebih 166.791 personel,” ujar Sigit di Istana Negara, Senin (19/12/2022).
Seluruh personel gabungan tersebut terdiri dari 101 ribu personel TNI, 23 ribu personel TNI serta personel lain dari kementerian dan lembaga terkait agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan baik.
“Terdiri dari 101 ribu personel Polri, kemudian ditambah dengan dari TNI, tadi Pak Panglima sampaikan kurang lebih ada 23 ribu, dan sisanya dari seluruh stakeholder terkait,” ucap Sigit
“Sehingga diharapkan semuanya ini bisa memberikan bantuan dengan tupoksinya masing-masing, sehingga seluruh rangkaian berjalan dengan baik,” tambahnya.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Minta Panglima TNI Yudo Tetap Tegas dan Humanis Hadapi KKB
Ditambahkannya, seluruh personel gabungan tersebut disiapkan untuk mengamankan tempat-tempat tertentu dengan menyiapkan 2.629 posko pelayanan dan pengamanan dengan total 56 ribu objek di seluruh Indonesia.
“Ada kurang lebih 56.636 objek yang akan kita amankan, sehingga kita mendirikan, terdiri dari gereja, pusat belanja, Terminal, stasiun kereta, Pelabuhan, Bandara, objek wisata, dan objek-objek kegiatan untuk perayaan tahun baru. Ada 2.629 posko yang kita siapkan terdiri dari posko pengamanan, posko pelayanan dan posko terpadu,” paparnya.
“Posko pengamanan itu posko yang kita dirikan di tempat-tempat ibadah ataupun tempat wisata, tempat belanja. Posko pelayanan utamanya terkait dengan masalah pelayanan di arus balik dan arus mudik di jalan tol maupun arteri,” sambungnya.
“Dan posko terpadu tentunya posko yang di salamnya terdapat stakeholder terkait, termasuk di dalamnya mengantisipasi apabila terjadi bencana-bencana alam, apalagi hujan yang sangat tinggi dan hal-hal yang terkait dengan hal tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga: Aturan Baru Naik Kereta, Anak Usia Maksimal 12 Tahun Tak Perlu Vaksin Kedua
Leave a comment