Anggota DPRD Kalbar Tony Kurniadi : Lestarikan Gambut di Kalbar Perlu Upaya Sistematis dan Kerja Bersama

2024-11-22 22:00:43
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com –Luasan gambut di Kalimantan Barat harus tetap dilestaraiaknd engan menjaga ekosistem yang rentan rusak tersebut.

Fungsi gambat di Klabar mulai tergerus, terutama karena Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sehingga menimbulkan permasalahan yang lebih besar dan luas lagi.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Tony Kurniadi, diperlukan upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi ekosistem gambut.

Upaya pelestarian ekosistem gambut tersebut, jelas Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tentunya memerlukan upaya untuk mencegah kerusakannya.

Tony Kurniadi menuturkan, upaya-upaya tersebut sangat penting dilakukan, mengingat peran penting gambut terhadap fungsi lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kelestarian dan keseimbangannya perlu dijaga supaya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat secara berkelanjutan," papar Tony Kurniadi.

Baca Juga: Warga Desa Salatiga Sampaikan Aspirasi ke Dewan Kalbar Tony Kurniadi, Minta Infrastruktur Jalan Diperbaiki

Legislator Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sambas ini mengungkapkan, luas lahan gambut di Provinsi Kalbar merupakan empat terbesar di Indonesia.

"Tentu saja potensi tersebut harus benar-benar dapat dilindungi dan dikelola dengan sebaik-baiknya demi kemakmuran masyarakat Kalbar," tegas Tony Kurniadi.

Untuk itu, lanjut dia, diperlukan sinergisitas dan komitmen seluruh stakeaholder dalam mengelola ekosistem gambut secara terencana dan terarah.

Ini kata dia, sejalan dengan amanat Konstitusi, UUD 1945  Pasal 33 ayat (3), bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan  untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Di sini jelas, negara ikut andil terlibat dalam pemanfaatan hingga penyaluran untuk kesejahteraan rakyat. Termasuk menjaga ekosistem gambut yang ada," pungkasnya.

 

Tags :

Leave a comment