Viral! Polisi Buru Pemilik Mobil Sport Berwarna Merah Diduga Plat Bodong?

2024-09-21 02:16:38
Ilustrasi

Insidepontianak.com - Sebuah mobil sport berwarna merah terlihat menggunakan plat nomor khusus yang tidak sesuai peruntukannya, yakni plat RF viral di media sosial.

Mobil sport berwarna merah denga Plat nomor B-1983-RFD yang viral di media sosial diduga tidak terdaftar dalam data bese.

Plat nomor B-1983-RFD mobil sport berwarna merah yang viral tersebut ternyata setelah dicek dalam data base Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya adalah bodong atau palsu.

Baca Juga: Jadi Google Doodle Hari Ini! Ini Biografi Raja Ali Haji, Pahlawan Nasional dan Sastrawan dari Melayu

Dilansir dari pmjnews Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menuturkan, plat nomor tersebut pernah diterbitkan, namun telah mati penggunaannya saat ini.

“Itu dulu pengajuan di 2019 pengajuan untuk Kodam Jaya. Dan itu sama Kodam Jaya juga sudah tidak dipakai. Sehingga tidak berlaku nomornya,” ujar Latif Usman saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Mobil sport plat RF tersebut terlihat terparkir di sebuah lokasi dan menjadi viral di media sosial dengan berbagai ragam komentar lantaran penggunaan plat RF bukan untuk sembarangan orang.

Penerbitan plat RF telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Polisi akan terus mencari pemilik mobil sport mewah pengguna plat RF tersebut untuk mengetahui motif dan dari mana asal plat nomor tersebut.

Dikutip dari laman pmjenews “Makanya kita akan telusuri dahulu, maksudnya apa, dia dapatnya dari mana. Berartikan dia memasang pelat yang tidak sesuai,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Baca Juga: Kisah Profesi si Badut: Dari yang Humoris Menjadi Tragis!

Tidak hanya itu Latif Mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI untuk menyelidiki karena plat nomor tersebut sebelumnya pernah diajukan dan digunakan Kodam Jaya.

“Dari Kodam kan sudah kita kroscek memang dari Kodam kan tidak bermasalah karena Kodam kan tidak tahu. Mungkin itu hanya asal pasang aja orang ini kan. Karena itu udah mati 2019 terbitannya,” jelas Latif Usman.***

Tags :

Leave a comment