Kakorlatas Polri Melepas Ratusan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Lalu Lintas KTT G20 di Bali

2024-12-05 09:06:40
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi melepas ratusan kendaraan dinas untuk pengamanan lalu lintas perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Kendaraan dinas itu diantaranya, 82 kendaraan dinas roda empat energi listrik dan 120 unit kendaraan roda empat energi fosil yang terdiri atas 80 unit dari Korlantas Polri dan 40 unit dari Polda Bali, 92 kendaraan roda dua energi listrik dan 120 unit kendaraan roda dua energi fosil yang terdiri atas 80 unit dari Korlantas Polri dan 40 unit dari Polda Bali.

Selain melepas Kakorlantas Firman juga mengecek kesiapan kendaraan listrik. Pengecekan dilakukan untuk kendaraan roda dua dan empat.

"Jadi kita cek hari ini kendaraan-kendaraan yang juga memang baru datang, pengadaan-pengadaan baru, baik roda dua maupun roda empatnya,” ujar Firman dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Mengalami Kerusakan Mesin, Pesawat Lion Air Putar Balik ke Bandara Soetta

Dalam kesempatan yang sama, satu unit Komunikasi Mobil (Komob) energi fosil juga dilepas ke Bali sebagai alat komunikasi ke masyarakat di lapangan untuk event G20.

"Termasuk persiapan perorangan yang mesti kita siapkan karena kita nanti akan ada latihan-latihan gabungan. Oleh karena itu, kita perlu adaptasi, perlu orientasi, perlu persiapan seluruh personel yang kita berangkatkan ke Bali," tuturnya.

Sebelumnya, Firman juga turut melepas ratusan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Satgas Pengamanan Pengawalan (Pamwal) serta Rolakir ke Bali. Firman pun meminta seluruh jajaran bersikap humanis dan pengertian selama kegiatan KTT G20.

Firman berharap, semua personel yang diterjunkan untuk perhelatan KTT G20 dapat menjaga kesehatan masing-masing. Firman menekankan pentingnya vitamin dalam menghadapi cuaca ekstrem.

Baca Juga: Dilaporkan Kasus Investasi Bodong Net89, Simak Klarifikasi Lengkap Taqi Malik

 

Tags :

Leave a comment