Anak 8 Tahun di Singkawang Suspek Gagal Ginjal Akut, Pernah Konsumsi Sirup Saat Perawatan Mandiri
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anak usia delapan tahun di Singkawang yang ditemukan suspek gagal ginjal akut atipikal progresif diketahui pernah mengkonsumsi obat sirup saat pengobatan mandiri.
Temuan kasus suspek gagal ginjal akut atipikal dialami anak 8 tahun itu berdasarkan penelusuran Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Pemkab Kayong Utara Gelar Pasar Murah di 6 Kecamatan, Warga Mengaku Terbantu
"Ada riwayat menggunakan obat sirup. Ini sedang dipastikan obat-obatan ini apakah termasuk dalam kelompok empat obat yang dilarang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Hary Agung Tjahyadi, Kamis (27/10/2022).
Hary Agung Tjahyadi belum merinci obat apa yang digunakan. Yang pasti, obat-obatan sirup yang digunakan pasien sebelum dirawat di rumah sakit. Sampel obat sirup itu pun sudah dikirim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sebagai Kader PII, Bupati Sambas Satono Anggap HMI Seperti Keluarga
Menurut Hary Agung Tjahyadi, pasien tersebut mengalami gejala sakit sejak 7 Oktober 2022. Keluhannya demam, mual, muntah.
Kondisi badannya lemah, ada nyeri bagian perut, penurunan kesadaran dan berkurangnya frekuensi dan kualitas air kencing.
Pasien diketahui 13 hari melakukan perawatan mandiri di rumah. Lalu, pada 21 Oktober, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Swasta di Singkawang.
Baca Juga: Kena Banjir, Jalan Pelang-Batu Tajam Rusak Parah, Pemda Ketapang Gercep Perbaiki
Namun kondisinya makin memburuk. Terjadi penurunan kesadaran. Karena itu, pasien lalu dirujuk ke RSUD Soedarso Pontianak pada 25 Oktober 2022.
"Status pasien saat ini masih dalam perawatan intensif di ruang PICU anak, dan dalam pengawasan dokter spesialis anak," terangnya
Dari hasil diagnosa sementara, pasien mengalami gagal ginjal akut. Tapi, Dinkes Kalbar belum menegakkan diagnosa apakah gagal ginjal akut biasa atau gagal ginjal akut atipikal progresif.***
Leave a comment