DPTSP Sanggau Pastikan Tak Pernah Keluarkan Izin Loading Ramp, Perusahaan Minta Pemerintah Tegas
SANGGAU, insidepontianak.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Sanggau, Alipius memastikan, pihaknya tidak pernah menerbitkan izin kegiatan loading ramp.
Sementara, loading ramp atau tempat penampungan tandan buah segar (TBS) sawit di Sanggau semakin menjamur. Membuka keran jual beli TBS secara liar.
"Izin koperasi mereka pakai itu PT atau CV. Pemerintah daerah tidak ada mengeluarkan izin ramp sampai hari ini," tegas Alipius kepada Insidepontianak.com, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, polemik loading ramp di Kabupaten Sanggau sudah berlangsung lama. Bahkan sudah pernah ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Sanggau.
Hasil tindaklanjut komisi II DPRD Sanggau menyepakati, loading ramp boleh berkegiatan menampung TBS dengan menggunakan izin koperasi.
Hanya saja, kesepakatan itu tak sepenuhnya diikuti. Karena sebagian besar loading ramp yang ada hanya menggunakan CV atau PT. Mereka pun bebas membeli TBS.
Inilah yang membuat loading ramp semakin tumbuh dan berkembang. Semakin sulit ditertibkan. Di sisi lain, petani sawit swadaya yang tak tergabung dengan koperasi mitra pekebun atau lembaga pekebun lainnya, mengandalkan loading ramp untuk menjual TBS-nya.
"Jadi, berlaku hukum ekonomi yang di mana pabrik sendiri belum bisa mengakomodir semua buah-buah dari masyarakat. Terutama buah-buah yang petani swadaya," kata Alipius.
Perusahaan Merugi
Sementara, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit merasa dirugikan dengan maraknya loading ramp.
Sebab, pengusaha loading ramp tak hanya membeli TBS petani mandiri. Tetapi juga membeli TBS petani yang bermitra dengan perusahaan.
"Tadinya yang kebun-kebun seharusnya mitra kita, jadi jual ke ramp," ujar Arsenius Arsen, Manajer PT Sime Indo Agro (SIA), Rabu (1/3/2023).
Akibat maraknya loading ramp di Sanggau membuat pabrik-pabrik mengalami permasalahan daya olah atau produksinya berkurang.
Menurut Arsenius, hampir semua perkebunan kelapa sawit di Sanggau mengeluhkan persoalan ini.
"Dengan harga TBS yang lumayan tinggi, cara menjualnya lebih mudah (red, ke loading ramp), inikan merangsang kasus-kasus pencurian. Dan ini pencurian sering terjadi. Makanya perusahaan produksinya rendah, salah satunya faktor pencurian itu," katanya.
Arsenius mengungkapkan, dua tahun lalu, pihaknya pernah membahas masalah loading ramp dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Sanggau terkait dampak negatif yang ditimbulkan. Tapi, sampai sekarang belum menemukan solusi yang tegas.
"Ya kami minta pemerintah mengatur tata niaganya biar jelas. Pemerintah selaku pengawas harus tegas," ucapnya. (Candra)
Leave a comment