Gantian, Rizal Djibran Laporkan Sarah ke Polda Metro Jaya: KDRT dan Penyimpangan Seksual Itu Fitnah, Ada Buktinya!

2024-09-29 00:27:29
Ilustrasi
MEDAN, Insidepontianak.com - Rizal Djibran, aktor laga yang dilaporkan mantan istrinya, Sarah atas tuduhan KDRT dan penyimpangan seksual itu melaporkan balik Sarah ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/3/2023) malam. Rizal Djibran melaporkan Sarah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di tengah redamnya kasus laporan Sarah yang menuduh Rizal melakukan KDRT dan penyimpangan seksual. Laporan Sarah yang sempat menghebohkan publik ini nyatanya tak berhenti di situ saja. Kini gantian, Rizal Djibran yang melaporkan Sarah. Rizal tak terima disebut melakukan KDRT dan penyimpangan seksual. Didampingi tim kuasa hukumnya, Rizal mengungkapkan, dengan laporan ini dia akan membuka tabir kebenaran seperti apa sesungguhnya yang terjadi dalam rumah tangganya bersama Sarah. "Saya bersama kuasa hukum dan saksi juga, melaporkan balik tuduhan, fitnah yang tertimpa kepada diri saya. Terhadap yang saya laporkan adalah mantan istri saya Sarah. Untuk lebih detail substansinya perkara hukumnya," ucap Rizal Djibran, melansir Youtube Intens Investigasi, Kamis (16/3/2023). Rizal tak menafikan soal cekcok yang terjadi dalam rumah tangganya, namun dia percaya tak ada masalah rumah tangga yang tak bisa diselesaikan. Dan ketika itu sedang berproses diselesaikan secara internal keluarga, Sarah justru melaporkan Rizal ke polisi. "Saya itu tipenya kalau masih ngomel, itu berarti masih sayang, tapi kalau tidak, saya menghindar, dan di sini saya sudah menghindar tiga kali," ungkap Rizal. Meskipun Rizal tak membuka apa yang menjadi pokok masalah antara dia dan Sarah, namun Rizal merasa apa yang dituduhkan Sarah terhadapnya adalah sebuah fitnah. Itu sebab dia melaporkan Sarah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Tim Kuasa Hukum Rizal Djibran, Denny menjelaskan, jika Sarah kerap memfitnah kliennya. Fitnah itulah yang mencemarkan nama baik Rizal, dan itu juga yang menjadi alasan Rizal untuk mengambil langkah hukum. "Nah ketika kemarin Rizal hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan klarifikasi tuh kita ketahui ada peristiwa hukum yang dilaporkan. Ternyata, berdasarkan bukti, fakta yang dimiliki oleh Rizal, perbuatan peristiwa hukum itu tidak ada dan disangkal oleh bukti-bukti yang kami miliki," jelas Denny. Terkait itu laporan Rizal ke pihak polisi ini untuk menyatakan bahwa semua yang dituduhkan Sarah itu adalah fitnah yang tidak benar dan menyerang kehormatan diri Rizal Djibran. Menyinggung tentang dugaan KDRT yang dilaporkan Sarah, pihak Rizal mengatakan, jika tidak terbukti benar, maka Sarah sudah melakukan tindak pidana.*** (Penulis: Adelina)

Leave a comment