Agar Bebas dari Merkuri, Bupati Kapuas Hulu Lakukan MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup

2024-10-02 07:25:59
Ilustrasi
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama Bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. "Sebagai Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sudah memberikan program Pembangunan Fasilitas Pengolahan Emas Skala Kecil (PESK) tanpa merkuri di Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2023," ungkapnya di Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung. Dengan adanya sarana ini, pihaknya berharap para penambang emas yang berada di wilayah kabupaten Kapuas Hulu bisa menggunakan fasilitas Pengolahan Emas Skala Kecil (PESK) tanpa merkuri ini dengan maksimal. "Sehingga pemerintah daerah bisa berkontribusi mewujudkan program pemerintah pusat pada rencana aksi daerah dalam pengurangan merkuri," jelasnya. Bupati Kapuas Hulu juga menyampaikan terimakasih kepada tim konsultan dan tim KEHATILAB yang sudah melakukan kajian lingkungan di 3 (tiga) desa yang merupakan wilayah pertambangan rakyat terbesar di kecamatan boyan tanjung yaitu Desa Teluk Geruguk, Desa Nanga Boyan dan Desa Landau Mentail. "Hasil pengujian sampel lingkungan merupakan informasi yang sangat penting bagi kami untuk mengetahui kondisi lingkungan penambangan emas yang ada di wilayah kami sehingga menjadi bahan pertimbangan kami dalam melakukan pemantauan dan pembinaan kepada para penambang yang ada di wilayah tersebut," tutupnya. ***

Leave a comment