Dana Kas Pemprov Kalbar Rp1,5 Triliun Mengendap, Harisson: Bukan Nganggur, PAD Tinggi!

2025-11-04 20:20:41
Sekda Kalbar, Harisson. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Isu dana mengendap di kas pemerintah daerah yang diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, juga terjadi di Kalimantan Barat.

Nilainya mencengangkan. Mencapai Rp1,56 triliun. Dana sebesar itu kini parkir di rekening milik Pemerintah Provinsi Kalbar. Tersimpan dalam bentuk deposito dan giro di Bank Kalbar.

Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan dana itu bukan uang kas yang sengaja dianggurkan.

“Dana tersebut berasal dari peningkatan PAD yang belum bisa dibelanjakan optimal. Kinerja Bappenda cukup baik sehingga pendapatan kita tinggi,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Harisson menjelaskan, rendahnya serapan anggaran bukan karena kelalaian. Tapi karena jadwal pelaksanaan proyek yang sebagian besar baru dibayar di akhir tahun.

Di Dinas PUPR misalnya, dari total Rp803 miliar anggaran, baru terealisasi Rp179 miliar atau sekitar 22 persen.

Kondisi serupa terjadi di Dinas Perkim, yang baru membelanjakan anggarannya sekitar Rp91 miliar dari total Rp349 miliar.

“Biasanya pembayaran proyek dilakukan setelah pekerjaan selesai di akhir Desember. Jadi wajar jika realisasi belanja masih rendah saat ini,” jelasnya.

Selain itu, APBD Perubahan 2025 baru disahkan pada 10 Oktober lalu. Dampaknya, sejumlah program baru belum sempat berjalan maksimal.

Karena itu, dana hasil PAD sementara disimpan dalam deposito hingga siap digunakan. Bagi Harisson, tingginya saldo kas justru menandakan kondisi fiskal Kalbar yang sehat.

Adapun dana tersebut disimpan dalam bentuk deposit on call. Sehingga bisa dicairkan kapan saja.

“Deposito dan giro Pemprov Kalbar terakhir tercatat Rp1,56 triliun. Tapi ini bukan idle money. Justru bunga deposito dan giro menambah PAD kita,” tegasnya.

Bunga bank, dividen, dan hasil pengelolaan aset kini menjadi tambahan pendapatan sah bagi Pemprov Kalbar. Diklaim sebagai bukti bahwa uang daerah tak diam, tapi ikut bekerja.***

Leave a comment