Komunitas Pecinta Hewan Gelar Sayembara Rp 15 Juta Untuk Buru Pelaku Penyeretan Anjing di Jambi

2024-09-28 08:25:22
Ilustrasi
PROBOLINGGO, insidepontianak.com – Grup Komunitas Pecinta Hewan di Indonesia menggelar sayembara Rp 15 juta bagi siapapun yang dapat mengungkap identitas pelaku penyeretan anjing di Jambi. Para Komunitas Pecinta Hewan yang membuat sayembara 15 ini terdiri dari Animal Help Shelter, Animal Defenders Indonesia, dan Pejaten Shelter. Harapannya, agar identitas penyeretan anjing di Jambi bisa diketahui. Kabar tentang sayembara Rp 15 juta ini juga dibenarkan oleh salah satu perewakilan Komunitas Pecinta Hewan, Christian Joshua Pale yang berharap identitas pelaku penyeretan anjing dapat diketahui. Tidak hanya membuat sayembara saja, mereka yang tergabung juga mengutuk keras akan kelakukan keji yang dilakukan pengendara motor sambil menyeret anjing di jalanan Jambi. "Kami telah mengumpulkan Rp15 juta untuk membuat sayembara mencari identitas pelaku," kata perwakilan Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pale, Selasa (20/6). Selain itu, mereka juga telah membuat beberapa langkah agar pelaku dapat segera ditangkap. Diantaranya adalah ikut serta dalam menginvestigasi, serta membuat laporan polisi. Untuk hal yang terakhir, mereka telah membuat laporan ke Polresta Jambi pada Selasa (20/6) sore hari. Pengacara Pejaten Shelter, Stein Siahaan juga menjelaskan bahwa pihaknya akan segera terbang langsung ke Jambi dalam waktu yang dekat. "Jadi, investigasi dulu. Jika ada unsur pidana, saksi, dan bukti sudah dikumpulkan, tim kami dalam waktu dekat akan ke Jambi," katanya. Lebih lanjut dia menerangkan, kasus penyeretan anjing di jalanan Jambi seperti yang telah viral di media sosial dapat dihukum dengan pasal berlapis. Diantaranya adalah pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dan pasal 170 KUHP tentang pencurian, bila hewan yang jadi korban milik orang lain. "Itu ancaman pidananya berlapis. Apabila ternyata anjing itu milik orang lain, itu bisa masuk kasus pencurian dan pasal 406 ayat 2," sebutnya Sebelumnya telah viral sebuah video yang merekam tindakan keji tersebut, terdapat dua orang berjaket hitam dan berboncengan motor. Di duga mereka melintasi kawasan Jl. Djamin Batuk Bagindo, Talang Banjar, Jambi Timur, Jambi. Terlihat juga seekor anjing yang mana kaki kanannya diikat. Hewan malang ini diseret tanpa belas kasihan, sehingga tidak mampu berdiri secara stabil. Aksi keji tersebut terekam oleh seorang pengendara mobil lain, yang kebetulan juga melintasi di jalan sama. Sambil mengeluarkan ponselnya, terdengar suara wanita mengutarakan rasa iba. "Kasihan banget," ujar perekam video yang telah viral. Di lain pihak, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menuturkan bahwa pihaknya telah memonitor peristiwa malang yang menimpa seekor anjing. Pihaknya berjanji akan segera mengambil kasus, Eko juga menuturkan bahwa proses penyelidikan tengah berlangsung. "Iya sedang kami lakukan penyelidikan," kata Kombes Eko Wahyudi, Selasa (20/6). Polresta Jambi juga tengah memburu para pelaku, pihak kepolisian juga akan mengungkap identitas para pelaku secepatnya. "Iya kami lidik (pelakunya)," tambahnya. (Dzikrullah) ***

Leave a comment