Presiden Jokowi Minta Hukuman Berat Dijatuhkan kepada Bandar dan Pengedar Narkotika
BADUNG, insidepontianak.com - Presiden Joko Widodo, meminta bandar dan pengedar narkotika dihukum seberat mungkin. Ia pun menegaskan, pemerintah sangat komitmen terhadap pemberantasan narkoba.
"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," pesan Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Selasa (27/6/2023).
Selain memberikan hukuman berat bagi bandar dan pengedar narkotika, Jokowi juga memerintahkan agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.
Di sisi pencegahan, Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini.
"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ucap Jokowi.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, sesuai perintah Presiden, BNN siap menindak tegas setiap pihak yang berusaha terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
"Kita akan berantas betul bandar-bandar narkoba, tetapi kita akan tingkatkan juga masalah rehabilitasi dan bagaimana kita mensosialisasikan, terutama pada usia dini," ujarnya.
Golose mengatakan, acara peringatan puncak HANI tahun ini, merupakan suatu tanda peringatan bagi masyarakat Indonesia dan dunia internasional bagaimana seriusnya BNN memberantas narkoba.
Dia mengungkapkan ada banyak strategi yang digunakan oleh BNN dalam memberantas narkotika yakni strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach and cooperation.
Dari beberapa strategi tersebut BNN RI tetap mengutamakan opsi untuk melakukan tindakan pencegahan.
Berkaitan dengan narkotika yang dominan di Indonesia, Golose menyatakan ganja masih mendominasi di antara narkotika jenis lainnya.
Namun demikian, keberadaan narkotika jenis baru lainnya juga menjadi perhatian serius semua pihak.
"Narkotika di Indonesia yang terbanyak masuk adalah metamfetamina, kemudian ganja, tetapi overall yang terbanyak pengguna adalah cannabis sativa (ganja), kemudian metamfetamina atau cristal, tetapi juga kita akan mengantisipasi karena masuknya heroin, kokain," kata Golose.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, diperlukan kerja sama, kolaborasi bukan hanya di Indonesia juga terutama dengan negara-negara yang berada di golden triangle, golden crescent, negara-negara Afrika yang banyak dulunya sebagai kurir dan Amerika Selatan.***
Leave a comment