Sepanjang 2025, Sembilan Kecelakaan Libatkan Tronton di Pontianak: Enam Korban Tewas

2025-11-15 15:55:04
Ilustrasi kendaraan tronton/PIXABAY

PONTIANAK, insidepontianak.com – Sepanjang Januari hingga November tahun 2025, terdapat sembilan kecelakaan yang melibatkan tronton di Kota Pontianak. Enam di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia (MD).

Peristiwa terbaru terjadi di Simpang Tanjungpura, ketika seorang pengendara sepeda motor tewas terlindas tronton pada Kamis (13/11/2025).

Dia adalah Halid Abdullah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong akibat luka parah di bagian kaki.

Insiden tragis ini menambah panjang daftar kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di Pontianak. 

Sebelum ini, kejadian seorang pelajar SMK Negeri 3 Pontianak yang tertabrak truk tronton beberapa waktu lalu

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, AKP Radian, menegaskan pihaknya terus mengambil langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Wali Kota dan Kapolresta. Pembahasan utamanya terkait Perwako yang saat ini berlaku,” ujar AKP Radian kepada insidepontianak.com, Sabtu (15/11/2025). 

AKP Radian menjelaskan, sampai saat ini sudah sembilan kasus kecelakaan yang melibatkan tronton dengan enam diantaranya meninggal dunia. 

"Sementara kecelakaan yang melibatkan truk ada 17 kasus," ungkapnya. 

Polresta Pontianak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait telah melakukan patroli gabungan. Tujuannya mencegah kendaraan besar melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).

“Kami bersama Dishub dan PM rutin melakukan patroli gabungan untuk mencegah kendaraan besar melintas di luar jam operasional,” tambahnya.

Selain itu, Polresta juga telah beberapa kali memanggil asosiasi kendaraan besar untuk meminta kontribusi mereka dalam upaya menekan angka kecelakaan yang melibatkan tronton maupun truk.

Radian menegaskan perlunya kedisiplinan semua pihak, baik pengendara kendaraan besar maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Ia memastikan, pengawasan akan terus diperketat, termasuk penindakan terhadap kendaraan besar yang nekat melanggar aturan jam operasional.

"Kita berharap langkah-langkah yang telah dilakukan dapat menekan angka kecelakaan, serta meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya," pungkasnya (Andi). 

Leave a comment