Pengajuan Sertifikasi Halal dan Pembuatan BPJS Ketenagakerjaan: Gratis untuk 100 Orang Masyarakat
PONTIANAK, insidepontianak.com - Puluhan warga antusias saat hadir dalam kegiatan sosialisasi 'Pengajuan Sertifikasi Halal dan Pembuatan BPJS Ketenagakerjaan', pada Rabu (26/7/2023).
Kegiatan itu dihadiri oleh 100 orang dari berbagai kalangan masyarakat. Kegiatan ini, membuka pendaftaran secara gratis bagi masayarakat pelaku UMKM dan masayarakat yang kurang mampu.
Syaratpun mudah dan tak ribet. Warga yang ingin mendaftar cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Ketua UMKM Kota Pontianak, Agus Ramlan mengatakan akan sangat membantu para UMKM yang terbentur persoalan halal ini.
“Dengan adanya kegiatan ini, dapat mengarahkan serta memudahkan para pelaku UMKM dalam melakukan kegiatan usaha,” ungkap Agus.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, masyarakat langsung melakukan pembuatan sertifikasi halal dan BPJS ketenagakerjaan yang bertempatan di Parit Demang.
“Alhamdulilah antusias warga sudah banyak yang mendaftar, dari RT dan warga setempat juga sangat mendukung,” tambahnya.
Agus berharap sosialisasi seperti ini dapat berlanjut dan dapat dipahami langsung oleh masayarakat pentingnya memiliki jaminan kesehatan.
”Dan untuk UMKM dipermudah soal sertifikasi halalnya," ungkap Agus Ramlan.
Sementara menurut Perisai BPJS Ketenagakerjaan Kalbar, Merry untuk masyarakat penting memiliki BPJS. Seperti perumpamaan sedia payung sebelum hujan.
“Yakni dengan mendaftar menjadi peserta ketika masih dalam kondisi sehat sehingga apabila sakit dapat mengakses layanan tersebut,” ujar Merry.
Selain melakukan penjelasan terkait latar belakang persyaratan keanggotaan, dan manfaat yang diperoleh bagi anggota BPJS, dalam sosialisasi tersebut Merry juga memberikan kesempatan tanya jawab bagi peserta.
Pertanyaan bagi peserta sebagian besar menyangkut pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada anggota BPJS dan jaminan penggantian biaya yang dikeluarkan apabila anggota dirawat di rumah sakit. (Evi)***
Leave a comment