Mahfud MD Sebut KPK Telah Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Kasus Korupsi di Kementan
PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Bergulirnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Mahfud MD menyampaikan bahwa KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian (Mentan) jadi tersangka.
Dalam keterangan resminya, Mahfud MD menyebut bahwa dirinya dikabarkan langsung oleh pihak KPK. Informasi tersebut menegaskan bahwa Mentan, Syahrul Yasin Limpo sudah naik menjadi tersangka.
Selain itu, Mahfud MD juga menyebut bahwa KPK tengah mencoba mengetahui posisi Mentan, Syahrul Yasin Limpo yang hingga kini masih belum tiba di Indonesia.
Adapun informasi mengenai status Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang statusnya naik dari terduga dan kini menjadi tersangka didapati oleh Mahfud MD melalui pihak KPK yang mendalami kasus tersebut.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10).
Mahfud juga menegaskan, bahwa dirinya sangat percaya kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mampu mengendus keberadaan Syahrul.
Sebelumnya diketahui, Syahrul yang tengah berada di luar Negeri hingga kini masih belum kembali ke Tanah Air. Menteri Pertanian saat itu tengah melakukan lawatan ke Benua Eropa.
Walaupun keberadaanya masih berupa misteri, hingga kini pihak KPK belum juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul.
Meski demikian, Mahfud berspekulasi upaya yang dilakukan oleh Syahrul merupakan tindakan menghindari hukum yang berlaku.
"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya," terangnya.
Pria yang menjabat sebagai Menko Polhukam ini juga menceritakan, meski DPO tidak juga diterbitkan dugaan percobaan melarikan diri dari aparat penegak hukum dirasa akan sangat sulit.
"Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," ujarnya.
Selebihnya, Mahfud hanya mengingatkan kepada awak media untuk menunggu informasi detailnya.
"Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud.
Lembaga KPK sendiri mengusut adanya dugaan tiga klaster yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus ini melibatkan pemerasan jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Dari kasus tersebut, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan. Salah satunya terjadi di rumah dinas Syahrul yang berlokasi di Perumahan Menteri, Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Proses penggeledahan itu cukup memakan waktu lama. Dimulai sejak Kamis, 28 September hingga berakhir pada Jumat, 29 September 2023 lalu.
Para penyidik yang bertugas pun telah mengumpulkan beberapa bukti. Diantaranya adalah uang cash puluhan miliar dalam bentuk rupiah, serta sebagian lainnya dalam mata uang asing.
Selain itu, terdapat 12 pucuk senjata api yang juga ikut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Walaupun sudah mendapat dugaan tiga tersangka yang di dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan, KPK sendiri belum juga mengungkap identitas lengkapnya. (Dzikrullah) ***
Leave a comment