Disnakertrans Kalbar Tingkatkan Koordinasi dengan Instansi Vertikal Cegah TPPO PMI

2024-11-23 20:14:00
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Hermanus memimpin rapat koordinasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI), Senin (4/3/2024). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Hermanus memastikan, pihaknya terus memperkuat rkoordinasi dengan berbagai stakeholder, untuk menekan kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Terakhir, rapat koordinasi membahas program pencegahan TPPO, digelar pada Senin, 4 Maret 2024. Rapat ini melibatkan perangkat dinas tenaga kerja kabupaten/kota.

Hermanus menegaskan, penanganan TPPO harus dilakukan secara bersama-sama. Sebab, ancaman kejahatan ini masih terus terjadi.

Kalbar yang berbatasan langsung dengan, Malaysia sangat rentan dengan praktik penyelundupan pekerja migran ilegal. Apalagi jalur tikus perbatasan Kalbar-Malaysia masih sangat banyak.

“Sebelah utara Kalimantan Barat terdapat lima kabupaten yang langsung berhadapan dengan negara Malaysia.  Di antaranya, Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, yang membujur sepanjang Pegunungan Kalingkang–Kapuas Hulu,” kata Hermanus belum lama ini.

Menurutnya, Kalimantan Barat sangat rentan menjadi pintu masuk penyelundupan PMI non prosedural karena banyaknya pintu perbatasan.

“Tercatat, ada sekitar 88 jalur tikus,” ucap Hermanus.

Jalur tikus itu tersebar di Bengkayang 30 titik, Sambas 26 titik, Kapuas Hulu 13 titik, Sanggau 11 titik, dan Kabupaten Sintang 8 titik.

Untuk meminimalisir kejahatan penyelundupan PMI non prosedural itu, maka kata Hermanus, Disnakertrans Kalbar terus memperkuat kerja sama dengan instansi vertikal.

“Kita intens melakukan rapat koordinasi terkait dengan pencegahan bahaya TPPO bersama dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten-kota,” tegasnya.

Di sisi lain, Disnakertrans Kalbar mendorong penerbitan Surat Edaran Gubernur tentang pencegahan ancaman TPPO bagi PMI yang akan berkerja ke kuar negeri.

“Dan, kita telah membentuk tim Satgas Pencegahan dan Penanganan PMI Bermasalah dengan SK Gubernur Kalimantan Barat,” pungkasnya.***

Leave a comment