Disnakertrans Kalbar Tingkatkan Koordinasi dengan Instansi Vertikal Cegah TPPO PMI
PONTIANAK, insidepontianak.com – Kepala Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Hermanus memastikan, pihaknya terus memperkuat rkoordinasi dengan berbagai stakeholder, untuk menekan kasus tindak pidana
perdagangan orang atau TPPO.
Terakhir, rapat koordinasi membahas program pencegahan TPPO,
digelar pada Senin, 4 Maret 2024. Rapat ini melibatkan perangkat dinas tenaga
kerja kabupaten/kota.
Hermanus menegaskan, penanganan TPPO harus dilakukan secara
bersama-sama. Sebab, ancaman kejahatan ini masih terus terjadi.
Kalbar yang berbatasan langsung dengan, Malaysia sangat
rentan dengan praktik penyelundupan pekerja migran ilegal. Apalagi jalur tikus
perbatasan Kalbar-Malaysia masih sangat banyak.
“Sebelah utara Kalimantan Barat terdapat lima kabupaten yang
langsung berhadapan dengan negara Malaysia. Di antaranya, Kabupaten Sambas, Bengkayang,
Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, yang membujur sepanjang Pegunungan Kalingkang–Kapuas
Hulu,” kata Hermanus belum lama ini.
Menurutnya, Kalimantan Barat sangat rentan menjadi pintu
masuk penyelundupan PMI non prosedural karena banyaknya pintu perbatasan.
“Tercatat, ada sekitar 88 jalur tikus,” ucap Hermanus.
Jalur tikus itu tersebar di Bengkayang 30 titik, Sambas 26
titik, Kapuas Hulu 13 titik, Sanggau 11 titik, dan Kabupaten Sintang 8 titik.
Untuk meminimalisir kejahatan penyelundupan PMI non prosedural
itu, maka kata Hermanus, Disnakertrans Kalbar terus memperkuat kerja sama
dengan instansi vertikal.
“Kita intens melakukan rapat koordinasi terkait dengan
pencegahan bahaya TPPO bersama dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten-kota,”
tegasnya.
Di sisi lain, Disnakertrans Kalbar mendorong penerbitan Surat
Edaran Gubernur tentang pencegahan ancaman TPPO bagi PMI yang akan berkerja ke kuar
negeri.
“Dan, kita telah membentuk tim Satgas Pencegahan
dan Penanganan PMI Bermasalah dengan SK Gubernur Kalimantan Barat,” pungkasnya.***
Leave a comment