Diduga Tak Disalurkan, Beras Bantuan Bencana Berserakan di Gudang BPBD Kapuas Hulu
KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Puluhan karung beras dan beberapa makanan instan bantuan bencana, diduga tak disalurkan pihak BPBD Kabupaten Kapuas Hulu.
Beras-beras itu berserakan disimpan di satu gudang. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebagian beras itu bahkan sudah tak layak konsumsi.
Warga itupun menyayangkan, bantuan bencana itu tak
disalurkan dengan cepat, sehingga menjadi mubazir.
"Sementara masih banyak masyarakat yang
membutuhkan," ucap warga tersebut kesal, Jumat (15/3/2024).
Warga ini pun meminta pihak terkait bertanggung jawab atas
kelalaian itu. Harus ada sanksi yang diberikan.
"Kami mohon kasus ini diusut tuntas sampai dengan ke
BPBD Kabupaten Kapuas Hulu," pintanya.
Berdasarkan pantauan Insidepontianak.com, gudang tempat
penyimpanan beras tersebut, terkunci dengan rapat. Namun, ada sedikit celah
untuk melihat ke dalam.
Dari celah itu, memang terlihat beras Bulog berserakan. Hanya
saja, kondisinya belum dapat dipastikan, apakah masih layak konsumsi atau tidak.
Sebab, tak ada akses masuk ke gudang.
Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan pun mengaku beras-beras itu memang bantuan bencana yang tak dapat disalurkan lagi, karena sudah rusak.
Ia juga mengaku, bantuan bencana yang ada di gudang itu tak hanya beras. Tetapi
ada juga ikan kaleng, mie instan, dan roti yang sudah kadaluarsa.
Menurutnya, sembako bantuan bencana itu sumbangan dari berbagai
lembaga dan sebagian dari perusahaan, beberapa tahun
lalu. Bahkan ada beberapa di antaranya merupakan bantuan saat pandemi Covid-19.
"Pada saat itu tidak ada kejadian bencana. Dan momen
bencana juga sudah lewat. Sehingga barang-barang tersebut tidak disalurkan,”
katanya.
“Selain itu, kami juga terkendala soal dana operasional, sehingga untuk menyalurkan bantuan tersebut kami tidak mampu," sambung Gunawan.
Karena bantuan bencana itu sudah tak layak dikonsumsi,
Gunawan mengatakan sudah menyarankan agar barang-barang itu dibuatkan berita
acara untuk dimusnahkan.
"Saya sudah berulang kali menyarankan kepada kepala bidang
terkait, untuk membuat berita acara pemusnahan terhadap barang-barang yang
sudah tidak layak konsumsi tersebut," katanya.
Agar persoalan serupa tak terjadi lagi, ke depan Gunawan meminta pihak ketiga, yang akan memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana, supaya menyalurkan langsung tanpa perlu melalui BPBD.
"Bukannya kita tidak mau menerima bantuan
dari pihak ketiga untuk korban bencana, tapi kita terkendala soal operasional
yang tidak ada anggarannya untuk menyalurkan bantuan tersebut,” ucapnya.(sigit)***
Leave a comment