Pemkab Kayong Utara Dorong Dana CSR Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan Rusak

2024-11-22 23:16:41
Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya memimpin rapat koordinasi sosialisasi penggunaan dana CSR bersama pihak-pihak swasta. (Istimewa)

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, mendorong perusahaan berkontribusi bantu perbaikan jalan rusak menggunakan dana corporate social responsibility atau CSR.

Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengatakan, penggunaan dana CSR untuk membantu perbaikan infrastruktur telah diatur dalam Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2023.

Lewat peraturan itu, diharapkan perusahaan bisa berkolaborasi membantu pemerintah mengatasi persoalan-persoalan infrastruktur menggunakan dana CSR-nya.

Sebagaimana diketahui, jalan poros Sukadana-Teluk batang kini kondisinya rusak parah. Pemprov Kalbar tengah melakukan proses untuk pembangunannya.

Hanya saja, proses pembangunan itu masih membutuhkan waktu yang relatif lama. Karenanya, dana CSR perusahaan diharap bisa membantu untuk memperbaiki kerusakan jalan untuk semantara waktu.

"Karena memang situasi saat ini yang dihadapi adalah kondisi jalan kita yang rusak dan mengingat ruas jalan tersebut merupakan satu satunya akses mobilitas masyarakat, untuk itu harus disegerakan," ucap Romi.

Ia juga mendorong sinergi dan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau TJSLP.

"Seperti yang selalu saya sampaikan di setiap forum bahwa Kayong Utara milik kita bersama, bahwa kita semua bertanggung jawab dan ikhtiar kita bersama untuk kayong utara yang lebih baik," tuturnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Kayong Utara Budi Utomo, menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penanganan fungsional untuk sejumlah ruas jalan yang rusak di sepanjang jalan Sukadana -Teluk Batang.

"Berdasarkan perhitungan kami di lapangan, ada 13 titik yang perlu penanganan sementara, dengan menutup lubang jalan menggunakan batu balok dan batu LTB," pungkasnya.(fauzi)***

Leave a comment