Imigrasi Putussibu Perkuat Koordinasi dalam Pengawasan Orang Asing di Perbatasan

2024-11-25 15:30:35
Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024, belum lama ini. (Istimewa)

BADAU, insidepontianak.com - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga vertikal, dalam pengawasan orang asing di perbatasan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri menegaskan, tugas-tugas pengawasan menjaga kedaulatan di wilayah perbatasan perlu kerja sama semua pihak.

“Tugas pengawasan tak hanya memerlukan kecerdasan, tetapi juga kerja sama yang erat dan koordinasi yang efektif,” kata Urai saat rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing, di Kantor Kecamatan Badau, belum lama ini.

Rakor itu membahas isu: “Peran Tim Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian, Pariwisata dan Penanaman Modal Asing.”

Uray berharap, rakor itu dapat menyatukan persepsi dalam memperkuat fungsi-fungsi pengawasan di wilayah perbatasan.

“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan tekad yang bulat, kita akan mampu melaksanakan tugas-tugas kita dengan baik,” ucapnya.  

“Mari kita tingkatkan komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi, sehingga kita dapat menjadi lebih solid dalam menjalankan tugas kita," ajak Uray.

Dalam rakor ini, Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Joenari Anthony Marpaung, menyampaikan program pengawasan orang asing lewat program visa on arrival, yang sudah tersedia di PLBN Badau sejak 23 Juli 2023.

Menurutnya, dengan dibukanya layanan ini, tentu akan mengundang lebih banyak warga negara asing, yang datang untuk berwisata, demi meningkatkan perekonomian masyarakat di kawasan perbatasan, dengan aman dan terdata.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, imigrasi menerapkan selective policy dalam menerima orang asing.

“Yaitu, hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia" jelasnya.

Untuk diketahui, Kecamatan Badau sendiri merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Wilayah perbatasan ini menjadi perhatian khusus dalam pengamanan. Sebab sangat rawan terjadi tindak pidana penyelundupan dan lain sebagainya.

Karena itu, pengawasan harus diperketat melibatkan semua unsur aparat penegak hukum. Dengan kerja sama itu, diharapkan ancaman kejahatan di perbatasan yang dapat diminimalisir.(sigit)***

Leave a comment