Imigrasi Putussibu Perkuat Koordinasi dalam Pengawasan Orang Asing di Perbatasan
BADAU,
insidepontianak.com - Kantor
Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai
lembaga vertikal, dalam pengawasan orang asing di perbatasan.
Kepala Kantor Imigrasi
Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri menegaskan, tugas-tugas pengawasan menjaga
kedaulatan di wilayah perbatasan perlu kerja sama semua pihak.
“Tugas pengawasan tak hanya
memerlukan kecerdasan, tetapi juga kerja sama yang erat dan koordinasi yang
efektif,” kata Urai saat rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing, di
Kantor Kecamatan Badau, belum lama ini.
Rakor itu membahas isu: “Peran
Tim Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian, Pariwisata
dan Penanaman Modal Asing.”
Uray berharap, rakor itu
dapat menyatukan persepsi dalam memperkuat fungsi-fungsi pengawasan di wilayah
perbatasan.
“Saya yakin, dengan
semangat kebersamaan dan tekad yang bulat, kita akan mampu melaksanakan
tugas-tugas kita dengan baik,” ucapnya.
“Mari kita tingkatkan
komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi, sehingga kita dapat menjadi lebih solid
dalam menjalankan tugas kita," ajak Uray.
Dalam rakor ini, Kepala
Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas
III TPI Putussibau, Joenari Anthony Marpaung, menyampaikan program pengawasan
orang asing lewat program visa on arrival, yang sudah tersedia di PLBN Badau
sejak 23 Juli 2023.
Menurutnya, dengan
dibukanya layanan ini, tentu akan mengundang lebih banyak warga negara asing,
yang datang untuk berwisata, demi meningkatkan perekonomian masyarakat di
kawasan perbatasan, dengan aman dan terdata.
Sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2011, imigrasi menerapkan selective policy dalam menerima
orang asing.
“Yaitu, hanya orang
asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang
diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia" jelasnya.
Untuk diketahui, Kecamatan
Badau sendiri merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Wilayah perbatasan ini menjadi
perhatian khusus dalam pengamanan. Sebab sangat rawan terjadi tindak pidana
penyelundupan dan lain sebagainya.
Karena itu, pengawasan
harus diperketat melibatkan semua unsur aparat penegak hukum. Dengan kerja sama
itu, diharapkan ancaman kejahatan di perbatasan yang dapat diminimalisir.(sigit)***
Leave a comment