IKA Fisip Untan Desak Rektor Sanksi Pihak yang Terlibat Kasus Manipulasi Nilai SIAKAD
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Ikatan Keluarga Alumni atau IKA Fisip Untan, Iwan Darmawan mendesak Rektor Profesor Garuda Wiko, memberi sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam kasus dugaan manipulasi nilai SIAKAD, yang terjadi di Magister Ilmu Politik.
Dugaan kasus manipulasi nilai SIAKAD tersebut diduga melibatkan oknum dosen berinisial EL bergelar doktor, dan mahasiswa berinisial YL yang belakangan diketahui ketua partai politik tingkat Provinsi Kalbar.
EL diketahui bukan hanya sebagai dosen pengajar. Tapi ia juga tercatat sebagai pejabat teras di kampus biru.
Adapun pernyataan Iwan Darmawan mendukung pengusutan kasus ini disampaikan lewat sebuah rekaman suara dengan beground logo IKA Fisip, yang telah beredar sejak 20 April 2024. Berikut poinya:
Pertama, meminta pihak-pihak yang berkompeten menagani kasus ini memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila terbukti bersalah.
Kedua, IKA Fisip Untan juga meminta pihak fakultas mawas diri dan introspeksi internal kelembagaan demi kembali pulihnya nama baik Fisp Untan dan Universitas Tanjungpura.
"Demikian pernyataan sikap ini kami buat, demi tegaknya moralitas, kredibilitas, kampus Universitas Tanjungpura dan nama baik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Tertanda Iwan Darmawan, Ketua Umum, IKA FISIP Untan," ucap Iwan Darmawan.
Untuk diketahui, tim investigasi kasus manipulasi nilai SIAKAD, yang dibentuk Dekan Fisip Untan telah melaporkan hasil kerja mereka ke Rektor, Kamis (2/5/2024) siang.
Namun, hingga kini, Rektor belum juga menyampaikan hasil rekomendasi tim investigasi itu.
Harus Trnasparans
Pengamat hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar mendorong, Rektor Untan Profesor Garuda Wiko menyampaikan hasil kerja tim investigasi tersebut secara terbuka.
Sebab, kasus ini sudah menjadi isu publik, dan masyarakat berharap ada tindakan tegas terhadap semua pihak-pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.
Di sisi lain, keterbukaan dalam penanganan kasus ini juga penting untuk pembelajaran, agar kasus serupa tak terulang lagi di kemudian hari.
Bagi Herman, kasus manipulasi nilai ini tak boleh dianggap sepele. Sebab, mencoreng integritas akademis berikut lembaganya.
Karenanya, penyelesaiannya jangan sampai hanya rembuk internal, dan berujung senyap begitu saja.
“Aktor intelektualnya harus disanksi berat,” tegas Herman.
Sebagaimana diketahui, Nama Dekan Fisip Untan, Dr Herlan ikut kena imbas kasus dalam kasus ini.
Pasalnya, berdasarkan data presensi online yang didapat Insidepontianak.com, Herlan mengajar mata kuliah Perubahan Sosial dan Dinamika Pemerintahan di kelas YL, yang berjumlah 7 mahasiswa.
Data itu memperlihatkan, Herlan mengajar dengan delapan kali pertemuan dan memberi absensi penuh disertai dengan nilai A untuk YL, walau belakangan fakta ini telah dibantah, dan Herlan mengaku turut jadi korban manipulasi.
Berbeda dengan dosen Dr Nurfitri Nugrahaningsih, pengampu mata kuliah Metode Penelitian Ilmu Politik, yang memberi tanda silang pada abesensi YL, di enam kali pertemuan, menandakan mahasiswa bersangkutan tak pernah masuk kuliah.
Minta Semua Pihak Sabar
Sebelumnya, Rektor Untan, Profesor Garuda meminta semua pihak bersabar. Ia memastikan sudah memiliki catatan tertentu dalam kasus dugaan manipulasi nilai SIAKAD ini. Termasuk, sudah membaca fakta-fakta yang dimuat dalam pemberitaan.
"Kita punya catatan tertentu untuk menjawab dugaan kasus ini, semua informasi ditambah informasi tim investigasi maka kita akan meneliti, dan menelaah fakta-fakta yang sebenarnya dari peristiwa ini," ucapnya.
Menurutnya, jika laporan tim investigasi ditemukan ada pihak yang terkait dalam kasus ini namun belum memberikaketerangan, maka tim investigasi akan diminta menambah keterangan saksi.
"Kalau ditemukan pelanggaran kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kronologi Kasus
Kasus dugaan memanipulasi nilai SIAKAD ini terbongkar, sekitar awal April 2024. Bermula dari seorang oknum dosen minta Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik, Dr Nurfitri Nugrahaningsih, agar mahasiswa berinisial YL diloloskan mata kuliah seminar proposal tesisnya di sistem SIAKAD.
Sementara, mahasiswa ini diketahui tak pernah mengikuti proses perkuliahan. Informasi ini pun sudah dicek ke seluruh teman seangkatannya. Dan setelah dicek di SIAKAD, nilai mata kuliah YL ternyata sudah full.
Dari sinilah dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya ada lima dosen yang mengadu karena nilainya turut dimanipulasi oleh YL.
Manipulasi nilai mata kuliah ini dilakukan lewat kerja sama oknum dosen, mahasiswa YL, dan seorang petugas operator yang menginput data di akademik.
Hasil penelusuran Insidepontianak.com, oknum dosen diduga memanipulasi nilai untuk mahasiswa berinisial YL, mengarah kepada dosen bergelar Doktor berinisial EL. Dr El diketahui pejabat teras di kampus Fisip.
Informasi ini terkonfirmasi dari seorang narasumber, yang enggan disebutkan namanya. Sumber ini memastikan informasinya tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua dosen itu (EL) yang perintah,” ujar sumber ini, dengan menghela nafas panjang, saat ditemui pada Rabu (18/4/2024).
Sayangnya, sumber ini tak merinci, bagaimana praktik transaksional manipulasi nilai itu dilakukan.
Yang jelas, katanya, operator yang menginput data, hanya diberi daftar nilai oleh Dr EL untuk mahasiswa YL, dan selanjutnya operator mengunggah nilai itu di SIAKAD.
“Selebihnya, saya tidak bisa komentar lagi, maaf ya,” ucap sumber itu, dengan tatapan mata yang kosong sekaligus izin pamit.
Sampai saat ini, Dr EL tak pernah memberikan klarifikasi atas kasus dugaan perjokian manipulasi nilai yang menyeret namanya.
Jurnalis Insidepontianak.com, sudah mengonfirmasinya lewat pesan WhatsApp, dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan lewat upaya menemuinya secara langsung dengan datang ke Kampus Fisip pada, Senin (22/4/2024).
Namun, upaya konfirmasi itu tak membuahkan hasil. Dr EL tak dapat ditemui. Sementara, sejumlah pertanyaan yang dikirim lewat pesan WhatsApp pribadinya juga tak direspons.
Begitupun YL, juga tak memberikan klarifikasi atas kasus dugaan kejahatan akademik yang menyeret namanya.
Upaya konfirmasi jurnalis Insidepontianak.com, lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga hanya dibaca. Dihubungi terakhir, pada Minggu (21/4/2024) malam, ia mengaku sedang di luar kota. (Andi)***
Leave a comment