Satgas Pamtas Gagalkan Penyeludupan Sabu 25,4 kg di Jagoi Babang, 5 Kurir Ditangkap, 2 Warga Malaysia
PONTIANAK, insidepontianak.com - Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonarmed 16/Tumbak Kaputing menggagalkan penyeludupan sabu sebanyak 25,4 kilogram.
Barang haram tersebut diamankan dari lima tersangka, dua di antaranya warga negara Malaysia dan tiga orang warga negara Indonesaia tau WNI.
Mereka dibekuk di jalur tikus, Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Kabupaten, Bengkayang, pada Kamis (30/5/2024).
Kapendam XIl/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan melaksanakan patroli di wilayah perbatasan.
"Pukul 02.30 WIB, tim akhirnya mengamankan empat orang yang mengendarai dua unit sepeda motor dari arah Malaysia," terangnya.
Empat orang tersebut, lantas dintrogasi. Sementara dua tas bawaan mereka langsung digeledah.
"Dari pemeriksaan didapati 20 paket sabu dalam kemasan teh," ucapnya.
Setelah itu, personel Pamtas kembali menangkap satu pelaku lain yang tengah menunggu rekannya di wilayah Malaysia.
"Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti satu unit mobil Sigra putih yang digunakan membawa sabu," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, kelimanya berinisial DD (26), dan RN (34) warga Malaysia. Sementara tiga lainya adalah WNI berinisial Jk (35), BD (45), dan SP (42).***
Leave a comment