Jelang Idul Adha, Juru Sembelih Hewan Qurban di Sanggau Dibekali Keahlian Khusus
SANGGAU, insidepontianak.com -- Menjelang hari raya Idul Adha 2024, juru sembelih hewan di Kabupaten Sanggau diberikan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) juru sembelih halal.
Sosialisasi dan Bimtek Juleha dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasiona (Baznas) Sanggau. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, sejak 4-6 Juni 2024 di Aula Baznas Sanggau.
Kegiatan diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari berbagai Kecamatan se-Kabupaten Sanggau.
Kepala Disbunak Kabupaten Sanggau, Syafriansyah mengatakan Bimtek Juleha bertujuan memberikan pengetahuan praktis kepada juru sembelih untuk melaksanakan proses penyembelihan sesuai dengan syariat islam dan memperhatikan kesejahteraan hewan.
"Tentunya ini akan memberikan kepastian kepada masyarakat secara umum khusus umat islam bahwa mereka mendapatkan produk hewan dengan proses yang halal," ucapnya pada Selasa (4/6/2024) sore, seusai pembukaan kegiatan.
Lanjut Syafriansyah, menjelang hari raya Idul Adha 2024 jadi momentum yang baik untuk mengingatkan dan memastikan para juru sembelih hewan agar melaksanakan proses penyembelihan hewan qurban dengan memperhatikan aspek-aspek kehalalan.
"Ini kesempatan yang baik untuk kita melakukan proses penyembelihan hewan qurban yang sesuai dengan syariat dan dari kesehatan hewannya bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Lebih lanjut, Syafriansyah menyampaikan jelang hari raya Idul Adha pihaknya juga secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan qurban. Baik itu kelayakan dan kesehatan hewan sebelum disembelih dan pemeriksaan setelah penyembelihan, kelayakan daging hewan qurban.
"Selain juru sembelihnya, hewan qurban yang akan disembelih juga kita pemantauan serta periksa kelayakan dan kesehatan," tuturnya.
Disisi lain, Kepala Kantor Agama (Kemenag) Sanggau, Anuar Akhmad memberikan apresiasi dan mendukung upaya Disbunak Kabupaten Sanggau dalam memastikan kehalalan produk hewan yang dikonsumsi masyarakat.
"Upaya ini tidak hanya menjamin kehalalan produk daging, tetapi juga memastikan kesehatan masyarakat serta melindungi mereka dari dampak negatif yang tidak diinginkan," ucap Anuar Akhmad. (ans)
Leave a comment