Urat Nadi Ekonomi Negara, Pj Sekda Kalbar Hadiri Sosialisasi Perdagangan Antarpulau
PONTIANAK, insidepontianak.com - Bahwasanya Perdagangan antarpulau telah menjadi urat nadi perekonomian negara.
"Perbedaan sumber daya alam dan produk antarpulau menciptakan kebutuhan untuk pertukaran barang mulai dari zaman dahulu hingga saat ini," ungkap Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari saat Sosialisasi kebijakan Perdagangan Antarpulau di Hotel Harris Pontianak, Selasa (25/6/2024).
Pj Sekda Mohammad Bari mengatakan banyak sekali faktor yang mempengaruhi perdagangan antarpulau.
"Antara lain membantu mengendalikan Inflasi di daerah, memungkinkan distribusi sumber daya yang lebih efisien, memfasilitasi distribusi pangan ke seluruh wilayah dan lain sebagainya," katanya.
Menurutnya bahwa para pelaku usaha distribusi barang lintas daerah memiliki peran penting dan krusial dalam perdagangan antarpulau.
Salah satunya menghubungkan produsen di satu pulau dengan konsumen di pulau lain, membantu menstabilkan harga dengan mendistribusikan barang dari daerah surplus ke daerah defisit.
"Serta mengelola risiko terkait transportasi dan penyimpanan barang antarpulau," ujarnya.
Selain itu, implementasi kebijakan harus tersebut harus melibatkan para pemangku kepentingan termasuk pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, sehingga dapat membawa dampak positif berupa stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi yang merata.
"Dengan demikian penting bagi semua pihak untuk berkolaborasi dan berkontribusi dalam menyukseskan implementasi kebijakan ini," ungkap Pj Sekda.
Di akhir sambutannya, Bari berharap sosialisasi perdagangan antarpulau dapat memberikan kontribusi dalam optimalisasi Perdagangan Antarpulau.
"Saya harap hal ini dapat memberikan kontribusi yang nyata, sehingga kebutuhan khususnya barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah Kalbar dapat terpenuhi demi kemajuan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat," tutup Bari.
Agenda ini turut dihadiri Plh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kalbar beserta jajaran dan para pelaku Usaha Distribusi Barang Lintas Daerah. ***
Leave a comment