Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana Luncurkan Layanan Elektronik 12 Kantor Pertanahan

2024-11-23 00:22:59
Kakanwil BPN Kalbar Andi Tenri bersama PJ Gubenur Horisson secara simbolis meluncurkan Layanan Elektronik 12 Kantor Pertanahan Kabupaten Se-Provinsi Kalimantan

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana secara resmi meluncurkan Layanan Elektronik 12 Kantor Pertanahan Kabupaten Se-Provinsi Kalimantan di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (27/6/2024).

Peluncuran ini menandakan bahwa telah genap 14 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalimantan Barat telah mengimplementasikan Layanan Elektronik.

Hadir dalam kegiatan ini Pj.Gubernur Kalimantan Barat, Horisson, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran, FORKOPIMDA se-Kalimantan Barat yang hadir secara during dan laring.

Suyus Windayana dalam arahannya menyampaikan rasa sangat bangga karena Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang sudah melaksanakan layanan elektronik pertanahan di seluruh Kabupaten dan Kota. 

"Jadi Kalimantan Barat ini menjadi provinsi ke 10 dan juga bagian dari 100 lebih dari 150 Kota yang sudah melaksanakan layanan elektronik di seluruh layanannya,"ungkapnya.

Sementara itu Kakanwil BPN Kalbar Andi Tenri Abeng dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat sudah diterbitkan 1.800 Sertipikat Elektronik yang terdiri dari sertifikat masyarakat serta sertipikat aset untuk BMN dan BMD se-Provinsi Kalimantan Barat.

"Mohon juga dukungan kepada semua stakeholder untuk membantu kami, mensupport kami dalam pelaksanaan digital ini, sehingga layanan di kantor pertanahan semuanya bisa lebih transparan, bisa lebih mudah bisa lebih ekonomis, handal dan pastinya memberikan kepastian hukum," tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Pj.Gubernur Kalimantan Barat Harisson dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat yang sudah semangat untuk melakukan digitalisasi dari penerbitan sertifikat masyarakat maupun milik pemerintah.

Dalam kesempatan ini, diserahkan Sertifikat Elektronik aset Pemerintah Provinsi dan Daerah serta Sertifikat Elektronik kegiatan PTSL dan Redistribusi Tanah kepada masyarakat dengan total 49 sertipikat oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. (PK)

Leave a comment