Raperda RPJPD akan Bagi Pembangunan Kalbar dalam Lima Klaster, Heri Mustamin Sambut Baik Usulan Pemprov
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin menyambut positif usulan Pemerintah Provinsi Kalbar terkait Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD dan Raperda Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman atau PPKP.
Dalam Raperda RPJPD, Pemprov Kalbar membagi pembangunan dalam lima klaster. Adapun lima klaster itu adalah, Kota Pontianak-Kubu Raya-Mempawah dengan tema:Pusat Industri, Regional dan Daya Saing yang menghubungkan Indonesia Barat dan Asian.
Klaster kedua, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Bengkayang dengan tema: Pembangunan pusat wisata ekonomi kreatif domestik, sekaligus lumbung pangan daerah dan pusat pengembangan ekonomi baru, energi terbarukan dan desa global yang berkelanjutan.
Adapun klster ketiga, meliputi, Kabupaten Landak, Sekadau, dengan tema: pembangun pusat industri hijau bagi keunggulan daerah sekaligus lumbung pangan daerah.
Sementara klaster empat meliputi Sintang, Melawi Kapuas Hulu dengan tema pusat pembangunan ekonomi hijau serta pusat koridor akses menuju IKN.
Terakhir, klaster lima Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dengan tema: pusat pembangunan ekonomi biru dan hilirisasi sumber daya alam.
"Kita menyambut baik usulan ini, supaya pemerintah lebih fokus. Walau kita satu pulau, tapi masing-masing daerah punya karakter dan potensi sendiri," kata Heri Mustamin, Jumat (12/7/2024).
Ia mencontohkan potensi, Kota Pontianak. Sangat berbeda dengan Kota Singkawang dan Kayong Utara.
"Dengan diklaster, kita bisa fokus melaksanakan program yang akan kita dorong dalam rangka mencapai tujuan pembangunan," terangnya.
Misalnya di Kabupaten Ketapang, pemerintah ingin membangun ekonomi biru, dengan banyaknya sumber daya alam berkaitan dengan tambang, maka tidak hanya sekedar menjual barang mentah. Tapi ada pengolahan di sana.
"Makanya disebut ekonomi biru, dengan ada pengolahan barang mentah, maka kita juga harus menjaga lingkungan," terangnya.
Sementara di Kota Singkawang, dikenal dengan Kota Wisata. Makanya didorong sebagai klaster pengembangan pariwisata.
"Kota Pontianak sebagai kota jasa dan peradangan harus ada klaster yang jelas, mau didorong ke mana perdagangan? Apakah mau diseimbangkan dengan produk industri," terangnya.
Menurut legislator Partai Golkar Kalbar ini, kejelasan klaster Pontianak menjadi penting. Sebab, Pontianak hanya memiliki satu potensi, yakni jasa dan perdagangan. Berbeda dengan 13 Kabupaten dan Kota yang lain.
"Dengan adanya klaster tersebut kita bisa fokus apa yang harus dikembangkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Ia pun berharap, Raperda berkaitan dengan pembangunan 20 tahun ke depan bisa menjadi pedoman pembangunan Kalbar dan kabupaten kota.
"Supaya bisa fokus, sehingga program yang diintervensi benar-benar bermanfaat," pungkasnya.***
Leave a comment