BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim JKM Anggota CU Keluarga Kudus
PONTIANAK, insidepontianak.com – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis Klaim Jaminan Kematian atau JKM anggota CU Keluarga Kudus.
Penyerahan JKM kepada salah satu anggota BPJS Ketenagakerjaan merupakan anggota CU Keluarga Kudus yang meninggal dunia bernama Juspina.
Assistent Sekda Kalbar Ignatius Ik menjelaskan melalui penyerahan manfaat JKM yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan maka menjadi momen terutama sosialisasi kepada seluruh anggota CU yang belum bergabung di BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga timbul kepercayaan bagi masyarakat yang melihat terutama manfaat yang didapat oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutur Ignatius Ik.
Menurutnya Pemprov Kalbar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong seluruh perusahaan dan lembaga termasuk CU yang ada di Kalbar untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Agar seluruh CU yang ada dapat mendaftarkan anggotanya karena manfaat yang didapat nyata," terangnya lagi.
Sekretaris Keuskupan Agung Pontianak Pastor Pius Barces mengimbau seluruh anggota CU yang ada di Kalbar untuk mendaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena banyak manfaat yang didapat.
"Bagi seluruh anggota CU dan masyarakat luas saya mengimbau untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan karena tidak hanya ASN yang bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan namun seluruh masyarakat umum," paparnya.
Suami almarhumah Justina menerima dana manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ryan Gustaviana, menyatakan bahwa lembaga-lembaga CU yang sudah lama berdiri sebagian besar telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk para pengurus dan karyawannya.
Namun, CU yang baru muncul, terutama yang anggotanya masih sedikit, menjadi fokus utama untuk diedukasi.
Pihaknya terus mengedukasi CU baru agar mendaftarkan anggota dan pengurusnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Manfaatnya luar biasa karena negara hadir melindungi para pekerja, baik karyawan maupun anggota CU itu sendiri,” kata Ryan.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Dinas Koperasi dan pengurus CU untuk menyampaikan literasi program kepada anggota mereka.
“Kami tidak bisa langsung ke anggotanya, jadi perlu kerja sama dengan CU agar informasi program ini tersampaikan dengan baik,” katanya.
Sebagai bentuk nyata pelaksanaan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga Juspina anggota CU Keluarga Kudus yang meninggal dunia. ***
Leave a comment