Di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib PPPK Tahap 2 Pemprov Kalbar? Ini Penjelasan BKD

2025-02-22 09:56:10
Kepala BKD Kalbar, Ani Sofyan. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Presiden Prabowo telah menginstruksikan efisiensi anggaran dilakukan seluruh jajaran kementerian, dan pemerintah daerah. 

Dampaknya pada pembatalan rekrutmen SDM, seperti dilakukan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Kementerian Pekerjaan Umum, yang telah mengumumkan seleksi Konsultan Individu (KI) dihentikan. 

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sendiri juga telah mengambil sikap melakukan efesiensi anggaran dengan menerapkan program kerja bagi pegawainya cukup tiga hari masuk kantor dalam seminggu. 

Tujuannya, demi membantu mengurangi biaya yang tidak perlu sebagaimana aturan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.

Sementara, di Pemprov Kalbar proses rekrutmen PPPK tahap 2 sudah terlanjur berjalan. Para pendaftar tinggal menunggu tes CAT (Computer Assisted Test). Lalu bagaimana nasibnya di tengah kebijakan efesiensi anggaran tersebut? 

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Kalbar, Ani Sofyan mengatakan, tahapan tes CAT PPPK tahap 2 masih menunggu keputusan dari BKN. 

Untuk diketahui, pendaftaran PPPK tahap 2 Pemprov Kalbar telah ditutup pada 20Januari 2025, usai beberapa kali perpanjangan. PPPK tahap 2 masih menyisakan 200 formasi lebih dengan jumlah pendaftaran mencapai 1000 lebih tenaga honorer.

"Selanjutnya, kita saat ini tengah menunggu jadwal yang ditetapkan BKN untuk proses seleksi CAT," kata Ani Sofian, belum lama ini. 

Adapun formasi yang dibuka di PPPK tahap 2, tidak hanya difokuskan honor di Pemprov Kalbar. Tapi, juga mereka yang honor di sekolah. 

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Kalbar, Sukaryadi memperkirakan, seleksi CAT akan dilakukan pada April. Namun, memang belum ada kepastian soal waktu tersebut. 

Ia memastikan, tak ada keistimewaan bagi pegawai honorer dalam seleksi PPPK tahap dua. Mereka bersaing murni berdasarkan nilai tertinggi. 

"Nilai tertinggi, dia yang lolos," katanya. 

Namun, dia menyebut bagi para tenaga honor yang tidak lolos PPPK, maka akan jadi PPPK paruh waktu. Mereka yang diprioritaskan jadi PPPK adalah honorer yang sudah terdata di pangkalan data BKN. 

"Mekanisme gaji berdasarkan keputusan Menpan tidak boleh lebih rendah dari gaji honor yang mereka terima," ungkapnya. 

Lalu, kapan mereka menjadi PPPK penuh waktu? Prosesnya kata Sukaryadi menunggu pemerintah provinsi mengusulkan kembali kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

"Tapi, melihat kemampuan daerah," pungkasnya.***

Leave a comment