Prabasa Reses di Sambas, Warga Minta Normalisasi Sungai hingga Pembangunan Jalan Usaha Tani

PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur melaksanakan reses di sejumlah titik di Kabupaten Sambas, 22-1 Maret 2025.
Legislator Golkar itu menerima sejumlah aspirasi konstituen. Katanya, isu utama yang disampaikan masyarakat adalah terkait permintaan pengerukan sungai.
Pasalnya, banjir kerap melanda. Terutama di wilayah Kecamatan Galing, Sajad, Sejangkung, dan Kecamatan Tebas.
Pemicu banjir diidentifikasi karena alur sungai dangkal. Sehingga, jika terjadi hujan deras, air sungai meluap, dan lama dialirkan.
"Karena itu, masyarakat berharap dengan normalisasi sungai dapat mencegah banjir, karena saat reses baru saja banjir di beberapa daerah di Sambas," kata Prabasa.
Dengan normalisasi sungai diyakini, persoalan banjir bisa diminimalisir. Selain itu, aspirasi lainnya yang diserap Prabasa di sektor pembangunan pertanian.
Petani meminta pembangunan jalan usaha tani, pupuk, hingga benih. Terakhir, ada juga aspirasi bantuan rumah ibadah.
"Selaku Anggota DPRD tentu saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Aspirasi itu akan disampaikan ke pemerintah sesuai kewenangannya. Artinya, ada kewenangan pemerinah kabupaten, dan ada kewengan pemerintah provinsi dan ada kewenangan pemerintah pusat.
“Karena itu, akan kita pilah mana kewenangan provinsi, kabupaten dan Pusat, seperti meteran gratis di zaman Pak Maman DPR RI, ini juga banyak aspirasi masyarakat," paparnya.
Prabasa pun tak lupa mengucapan terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah membangun Jembatan Sungai Sambas Besar (JBBS) yang menghubungkan Jawai-Tekarang-Teluk-Keramat.
Saat ini jembatan itu sudah dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sambas. Impian puluhan tahun yang akhirnya terwujud.
"Aktivitas lalu lintas masyarakat kini menjadi lancar, dan ekonomi bergerak," tuturnya.
Prabasa pun berharap, jalan penghubung JBBS juga bisa dialihkan statusnya menjadi jalan nasional. Agar kemampuan bebannya bisa ditambah.
"Sebab, kalau jembatan (JSSB) boleh lewat 8 ton, ambruk jalan kita. Ini yang kita perjuangkan agar jalan kabupaten ini jadi jalan nasional menuju aruk," pungkasnya.***
Tags :

Leave a comment