KKP Gagalkan Penyelundupan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal di Kalimantan Barat

2025-06-19 18:06:49
Pneyelundupan 1.950 butir telur penyu ilegal yang berhasil diamankan di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (18/06/2025)./IST

JAKARTA, insidepontianak.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan 1.950 butir telur penyu ilegal di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (18/06/2025). 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyebutkan operasi penggagalan telur penyu dilakukan pada Selasa (17/06) tepatnya di malam hari.

“Kami menerima informasi bahwa ada telur penyu yang berasal dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau yang akan dikirim ke Kalimantan Barat melalui Pelabuhan Kapet Sintete menggunakan kapal Tol Laut KMP BAHTERA NUSANTARA 03,” ungkap Ipunk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pengawas Perikanan PSDKP Sambas dan tim Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Wilker Sintete segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan pada saat KMP. BAHTERA NUSANTARA 03 sandar di Pelabuhan Kapet Sintete.

“Tim segera mencari keberadaan paket telur penyu dimaksud dan berhasil menemukan empat buah karton berisi 1.950 butir telur penyu tanpa identitas pemilik atau penerima,” papar Ipunk.

Ipunk melanjutkan bahwa saat ini barang bukti telur penyu sementara diamankan di kantor PSDKP Sambas dan akan dilakukan pencarian informasi lebih lanjut terkait siapa pemilik, pembawa dan penerima telur penyu tersebut.

“Saya mengimbau dan tegaskan kepada para pelaku penyelundup telur penyu ilegal untuk jangan main-main, kami akan selalu ada dan hadir untuk menindak tegas segala aktivitas perdagangan maupun penyelundupan telur penyu ilegal,”.pungkasnya (Andi)

Leave a comment