Polemik Pulau Pengikik: DPRD Beri Waktu 1 Bulan Pemprov Kalbar Lakukan Kajian Ulang!

2025-07-18 17:24:15
Lokasi Pulau Pengikik/insidepontianak.com

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Provinsi Kalimantan Barat melalui Komisi I DPRD menyepakati perlunya kajian ulang, terkait polemik Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil.

Diketahui sebelumnya dua pulau terluar ini berada di wilayah administrasi Kabupaten Mempawah kemduain berpindah ke Kepulauan Riau. 

DPRD Kalbar pun memberi tenggat waktu 1 bulan bagi Pemprov Kalbar menyelesaikan proses kajian ulang terkait status Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil di Kabupaten Mempawah.

Kesepakatan akhirnya dicapai dalam rapat koordinasi bersama sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemerintah Kabupaten Mempawah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga perwakilan Bappeda beberapa waktu lalu. 

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, ada lima kesempatan yang diambil dalam rangka menyelesaikan polemik Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil. 

Keputusan pertama adalah Pemerintah Provinsi diminta melakukan kajian mendalam terkait konsep Pulau Pengikik Besar dan Kecil. Nantinya, hasil kajian akan menjadi dasar pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar pulau tersebut kembali ke Mempawah. 

Kemudian kedua, pembentukan tim kajian bersama dengan pemerintah Kabupaten Mempawah, DPRD Kabupaten Mempawah, tokoh adat, akademisi, serta perwakilan masyarakat. 

"Tim diberikan waktu selama 1 bulan untuk menyelesaikan proses kajian dan hasil kajian itu harus diserahkan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat," ungkapnya. 

Setelah hasil kajian diterima, DPRD Provinsi Kalbar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut temuan dari tim kajian, guna dirumuskannya rekomendasi kebijakan yang tepat.

"Terakhir kita juga merencanakan agenda lanjutan agar seluruh proses terpantau," ungkapnya. 

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kalbar, Linda Purnama mengatakan, pihaknya akan melibatkan semua pihak dalam kajian ulang pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil. " Kita akan melibatkan pemerintah Kabupaten Mempawah, DPRD, dan akademisi," pungkasnya (Andi)

Leave a comment