Yuliani: Pemekaran Tiga DOB Ketapang Harus Diperjuangkan

PONTIANAK, insidepontianak.com – Anggota DPRD Provinsi dapil, Ketapang-Kayong Utara, Yuliani mengajak semua pihak memperjuangkan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Ketapang yang segera diusulkan pemerintah provinsi ke pemerintah pusat.
Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan kebutuhan masyarakat. Sebab, hanya dengan pemekaran pemerataan pembangunan dapat diwujudkan.
"Dengan luas wilayah yang hampir setara satu provinsi, Ketapang tak bisa lagi dikelola hanya dengan satu APBD. Pemekaran adalah jawaban untuk pemerataan pembangunan,"kata Yuliani saat rapat Komisi I DPRD Kalbar bersama Pemkab Ketapang, Senin (16/9/2025),
Yuliani menegaskan luasnya wilayah Ketapang yang hampir setara dengan satu provinsi, membuat pemerataan pembangunan sulit diwujudkan hanya dengan mengandalkan APBD yang terbatas.
“Infrastruktur jalan masih banyak yang jauh dari harapan. Pelayanan publik pun sering terkendala jarak. Karena itu, pemekaran adalah solusi untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Adapun tiga DOB yang tengah diperjuangkan adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Hulu Aik, dan Matan Hulu.
Yuliani menekankan pentingnya pengawalan bersama, baik dari DPRD Kalbar, DPRD Kabupaten maupun para tokoh Kalbar yang kini duduk di Senayan.
“Supaya kita satu suara memperjuangkan pemekaran tiga DOB ini sebagaimana harapan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, perjuangan ini bukan perkara mudah. Selain administrasi yang harus tuntas, lobi politik ke pemerintah pusat harus dilakukan dengan serius dan terarah.
“Kalau kita solid, saya yakin perjuangan masyarakat Ketapang akan terwujud,” tegasnya.
Legislator PAN ini optimis dengan pemekaran wilayah, akan membuka ruang percepatan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta mendekatkan pelayanan publik hingga ke pelosok desa yang selama ini sulit dijangkau.
Selain itu, pemekaran juga diyakini dapat mendorong pemerataan infrastruktur, memperkuat perekonomian lokal, dan memberi peluang lebih besar bagi masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan secara adil. (Andi)
Tags :

Leave a comment