Kejaksaan Negeri Ketapang Tinjau Proyek Strategis di Kayong Utara

2024-11-03 13:10:58
Tim Kejaksaan Negeri Ketapang meninjau lokasi proyek strategis di Kecamatan Teluk Batang

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Kejaksaan Negeri Ketapang melakukan peninjaun di sejumlah lokasi proyek Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara yang masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela saat ditemui awak media disela kunjungannya ke lokasi pekerjaan proyek mengatakan, bahwa peninjauan ini guna memastikan pekerjaan yang berjalan dapat berjalan dan selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja. 

"Turunnya kita kelapangan ini guna memastikan progres pekerjaan yang berjalan. Dan terpenting kita melihat material yang terpasang sesuai kualitas di kontrak," ungkap Panter Rivay Sinambela, Kamis (26/9/2024).

Panter juga meminta Dinas terkait dapat melakukan monitoring pekerjaan secara rutin, sehingga kualitas pekerjaan dapat maksimal. Saat kunjungan dirinya juga memberikan teguran kepada tim pengawas yang kedapatan tidak ada ditempat saat dilakukan peninjaun.

"Ia kita tadi berikan teguran kepada pihak pengawas agar selalu hadir saat pekerjaan berjalan. Dan tadi juga kita temukan disalah satu lokasi proyek pekerjaan pengawasnya cuma satu orang. Kita minta tambah tim pengawasnya, kalau hanya satu orang tidak maksimal," tegasnya.

Adapun lokasi proyek yang ditinjau pihak Kejaksaan Negeri Ketapang ialah pekerjaan pembangunan gedung Radiologi di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I yang menelan anggaran Rp 8.161.935.000 DAK 2024.

Pembangunan gedung PSC 119 yang menelan anggaran 1.349.000.000 DAK 2024. Rekontruksi jalan ruas akses pelabuhan mata - mata Kecamatan Simpang Hilir yang menelan anggaran 4.639.888.000 DAK 2024 dan Rekontruksi ruas jalan Gusti Muhammad Saunan Kecamatan Teluk Batang Rp 3.829.868.000 DAK 2024. (Fauzi)

Leave a comment