Pria 50 Tahun di Ketapang Ditangkap usai Edarkan Narkoba, Barang Bukti Diamankan Petugas

2025-01-31 14:09:15
tersangka diamankan petugas dengan barang bukti/ist

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Seorang pria berinisial IS (50), warga Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika yang diduga jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/1/2025) pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun Pematang Ubi, Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Petugas Polsek Matan Hilir Selatan segera melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan warga, polisi menemukan IS di dalam kamar bersama barang bukti berupa beberapa kantong plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 2,65 gram bruto,
Sebuah sendok sabu, tas hitam merek EIGER, kaca fanbo, uang tunai Rp200.000, dan sebuah ponsel Samsung berwarna biru.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Rumah Tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan. Ia akan dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan/atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara,” kata Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani.

AKP Helwani juga menyampaikan bahwa polisi akan menelusuri lebih jauh asal narkotika tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama warga dengan kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Ketapang. Informasi dari masyarakat sangat membantu Polri dalam menangani tindak pidana maupun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (Fauzi)

Leave a comment