Disporapar Merespons Keluhan Harga Tiket Gestrak Pulau Datok: Hak Panitia, Ada Pajaknya!

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kayong Utara, Idham, memberikan klarifikasi terkait polemik harga tiket masuk kawasan Pantai Pulau Datok selama pelaksanaan event Gestrak 2025.
Tiket yang dipatok sebesar Rp30 ribu per orang menuai keluhan warga dan menjadi perbincangan publik di media sosial.
Menurut Idham, pelaksanaan event gestrak sudah melalui audiensi formal antara pihak penyelenggara dengan stakeholder terkait, termasuk Disporapar, Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya.
Dalam forum tersebut, Disporapar menyampaikan beberapa masukan, salah satunya mengenai mekanisme tiket masuk.
“Kami menyarankan agar penjagaan tiket diberlakukan dua pintu—satu untuk area grass track, satu lagi untuk kawasan pantai. Tiket ke pantai diberlakukan seperti biasa. Namun, berdasarkan pertimbangan teknis dari panitia, mereka tetap menerapkan satu jenis tiket terintegrasi untuk kedua area,” jelas Idham, Minggu (9/6/2025).
Idham menegaskan bahwa Disporapar tidak terlibat dalam penentuan harga tiket. Disporapar hanya memberikan rekomendasi penggunaan fasilitas publik yang tersedia di kawasan Pantai Pulau Datok.
Adapun area khusus untuk lintasan grass track merupakan lahan milik swasta, yang penggunaannya telah mendapatkan izin langsung dari pemiliknya kepada panitia.
“Terkait harga tiket sepenuhnya merupakan kewenangan panitia penyelenggara, dengan pertimbangan beban biaya operasional kegiatan dan pajak hiburan sebesar 10 persen,” tegasnya.
Di sisi lain, Idham mengakui bahwa event Gestrak membawa dampak ekonomi positif terhadap masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan usaha penginapan di sekitar kawasan wisata. Kunjungan masyarakat dari luar daerah meningkat signifikan selama acara berlangsung.
“Event seperti ini memang memunculkan pro dan kontra, terutama soal harga tiket. Namun tidak bisa dipungkiri, dampaknya juga langsung terasa bagi pelaku usaha kecil dan penginapan di Kayong Utara,” tambahnya.
Menanggapi video viral di media sosial yang menyebut harga tiket terlalu mahal, Idham meminta pihak panitia memberikan penjelasan secara utuh, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami harap panitia bisa menjelaskan secara rinci, bahwa tarif Rp30 ribu itu adalah per orang, bukan tarif total satu keluarga seperti yang terkesan di video. Ini penting agar tidak menimbulkan persepsi keliru,” tutup Idham.***
Tags :

Leave a comment