Oknum PNS Dinas PUTR Ketapang Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
KETAPANG, insidepontianak.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang berinisial S alias A ditahan penyidik Polres Ketapang, Rabu (8/11/2023) malam.
A alias S sendiri disebut-sebut memiliki peran sentral dalam kasus korupsi program bedah rumah tahun 2016 lalu.
Sebelumnya, kasus program bedah rumah tersebut pernah disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana ketika jumpa pers akhir tahun 2022 lalu. Dipaparkan Yani, indikasi kerugian negara pada kasus korupsi bedah rumah tersebut mencapai Rp 1,2 miliar.
Kuasa Hukum A alias S, Ichza Septian Tama, membenarkan kliennya telah ditahan penyidik Polres Ketapang.
"Klein kami diperiksa Penyidik Polres Ketapang pada hari Rabu pukul 10.30 pagi, pukul setengah sembilan malam, klien kami langsung ditahan," ucapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Menurut Septian, tak hanya kliennya yang diperiksa dan ditahan, namun ada juga lima sampai enam orang lainnya yang tersandung kasus yang sama.
"Saya hanya fokus pada klien saya, tapi yang datang pergi, datang pergi itu ada sekitar lima sampai enam orang, setahu saya ditahan semua," ujarnya.
Septian menegaskan bahwa, kliennya tidak menikmati uang dari kerugian negara dari kasus tersebut. Septian juga menyebut pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU Sumiadinata belum dapat memberikan keterangan lebih atas kasus ini. Ketika dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa kasus tersebut baru akan disampaikan ke media jika sudah tahap dua.
"Terkait Tindak Pidana korupsi akan memberikan keterangan kepada media setelah tahap dua, terimakasih," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023) siang.
Begitu pula saat dikomfirmasi Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Faris Kautsar, dirinya juga tak banyak komentar ketika dikonfirmasi perihal masalah tersebut.
"Siap bang, kami sampaikan nanti setelah minta petunjuk Kapolres ya bang," ujar Fariz ketika dikonfirmasi.
Sementara Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang Dennery sama sekali tak merespon upaya konfirmasi terkait kasus tersebut. (Fauzi). ***
Leave a comment