Penyerahan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat, Ini Pesan Heryandi
KETAPANG, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang bekerja sama dengan Pemprov Kalimantan Barat dalam membangun rumah tak layak huni, , Kamis (07/11/2024).
Menurut Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Heryandi, kegiatan ini merupakan sosialisasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Ketapang bekerjasama TP PKK Provinsi Kalbar dan Dinas Perkim Provinsi Kalbar Tahun 2024, di Sekretariat PKK Kabupaten Ketapang
"Dalam mengantisipasi tingginya permasalahan tersebut, pemerintah menyediakan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Maksud diberikannya bantuan penanganan RTLH ini adalah sebagai wujud komitmen pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi keluarga masyarakat berpenghasilan rendah," ungkap Heryandi.
Bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kata Heryandi sangat membantu masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Ketapang.
"Terdapat 10 calon penerima manfaat perbaikan RTLH yang mendapat bantuan di Kabupaten Ketapang. Kelurahan Tuan-Tuan sebanyak 6 lokasi dan Desa Sungai Awan Kanan sebanyak 4 lokasi," terang Heryandi.
Program bantuan RTLH ini lanjutnya, menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar lebih sejahtera," ucap Heryandi.
Lebih lanjut Heryandi menambahkan, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini juga bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, menciptakan kοndisi sosial yang mendukung terwujudnya kawasan perumahan dan pemukiman serta kemandirian masyarakat.
"Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dapat menjadi sarana kekeluargaan kita dalam menumbuhkan bersama, menjalin keharmonisan dan peran aktif dalam ranah hidup bersosial. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu terlaksananya program ini. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban kehidupan sosial masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalbar Yosafat Triadhi Andjioe yang hadir dalam kegiatan ini, mengatakan program bantuan ini awalnya sudah ditawarkan ke PKK provinsi dari tahun 2023 tetapi belum direspon.
"Kami melihat dalam 10 program pokok PKK itu, program yang ke-5 yaitu Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga sangat singkron dengan tupoksi Dinas Perkim dan kami coba mensinergikan sehingga akhirnya direspon pada tahun 2024 ini," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Yosafat, bahwa program ini PKK membantu dalam hal pendataan dan bekerja serta menganggarkan dari Dinas Perkim Provinsi.
"Jadi sinergi kami adalah PKK mendukung, mengidentifikasi karena kami tahu PKK ini sama strukturnya dengan Negara Indonesia ini, ketuanya para ibu kepala daerah se-Indonesia sampai ketingkat Desa. Jadi jika ada komando dari pusat pasti sampai ketingkat Desa," ucapnya.
Kegiatan ini lanjutnya, merupakan usulan dari PKK Kabupaten Ketapang yang merumuskan terkait program bantuan RTLH ke PKK Provinsi diteruskan dan Dinas Perkim Provinsi Kalbar.
"Kami sangat terbantu sekali, apabila kita bersinergi dengan Ibu-Ibu PKK. Mudah-mudahan program bisa kita mulai dari tahun ini sehingga kita singkron kedepannya," pungkasnya.
Leave a comment