Bupati Ketapang Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perlindungan bagi Pekerja Rentan

2025-03-13 17:41:36
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menerima audiensi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang, Zeid Eriza Putra/ist

KETAPANG, insidepontianak.com – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menerima audiensi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang, Zeid Eriza Putra, pada Selasa (11/03/2025) di Rumah Dinas Bupati. 

Pertemuan ini membahas program jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah Ketapang.

Dalam pertemuan tersebut, Zeid Eriza Putra menjelaskan berbagai program jaminan sosial yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Zeid juga menekankan bahwa program ini tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga mencakup pekerja rentan yang tidak menerima upah tetap, seperti pedagang kecil, petani, pekebun, nelayan, serta pekerja sosial keagamaan.

Ia menjelaskan berbagai manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk penggantian biaya pengobatan tanpa batas maksimal, serta biaya transportasi saat berobat. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Zeid meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk membantu sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkannya.

 Alexander Wilyo mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan dan menilai manfaatnya sangat penting bagi masyarakat.

Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan surat resmi agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti serta memfasilitasi program ini demi memberikan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja di Kabupaten Ketapang. (Fauzi)

Leave a comment