Ewinalgo Klaim Kantongi 4.732 Suara, Optimis Terpilih Jadi Dewan Kubu Raya Dapil 7

2024-11-21 18:57:08
Ilustrasi

KUBURAYA, insidepontianak.com – Ewinalgo optimis terpilih menjadi anggota parlemen Kubu Raya periode 2024-2029, dari Dapil 7 yang meliputi Kecamatan Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B. Caleg PDIP itu mengklaim telah kantongi 4.732 suara.

Ia pun mengapresiasi kerja PPK Sungai Ambawang yang sudah menjalankan tugas melakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 dengan penuh tanggung jawab.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu,” ucap Ewinalgo, saat konferensi pers di kediamannya, Gang Budaya, Kuala Ambawang pada, Rabu (28/02/2024).

Ia berharap, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten juga berjalan fair, profesional dan transparans. Supaya hasil Pemilu benar-benar punya legitimasi yang kuat.

“Saya akan kawal suara saya di dapil 7 hingga nanti diumumkan oleh KPU,” tegasnya.

Sebagai peserta Pemilu, ia mengaku sempat merasa khawatir dicurangi. Terutama di masa-masa penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Kekhawatirannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, di tahun 2019, ia punya pengalaman gagal menjadi Caleg, karena dicurangi saat proses penghitungan suara.

“Saat itu, saya kalah di pengawalan suara, saya tidak ingin itu terjadi lagi kepada saya,” ujarnya.

Karena itu, di Pileg 2024 ini, ia tak mau kehilangan momentum lagi. Ia bertekad, mengawal semua tahapan rekapitulasi, untuk memastikan suaranya utuh, dan mengantarnya duduk menjadi anggota dewan Kubu Raya.

“Saya berharap penyelenggara bekerja secara profesional,” pesannya.

Sementara itu, Agus, kuasa hukum Ewinalgo menyatakan siap mendampingi kliennya yang saat ini sedang berjuang menuju kursi DPRD Kubu Raya.

“Kami ingin KPU dan Bawaslu tingkat kabupaten bekerja secara profesional, karena sampai hari ini BA (berita acara) hologram sudah kami miliki,” ucapnya.

Dengan data itu, Agus mengingatkan semua pihak agar tidak coba-coba lagi melakukan upaya-upaya curang, seperti penggelembungan suara dan lain sebagainya yang dapat merugikan klienya.

“Karena, jika hal tersebut terjadi, kami akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya.(nia)***

Leave a comment