Plt Camat Batu Ampar Kukuhkan 97 Anggota BPD, Diharap Bekerja Lebih Maksimal
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pelaksana tugas (Plt) Camat Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Alfian mengukuhkan 97 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mendapat tambahan masa jabatan dua tahun, Kamis (3/10/2024).
Pengukuhan itu digelar di gedung serba guna, Kantor Camat Batu Ampar, yang berada di Desa Padang Tingkar II. Alfian mengatakan, 97 anggota BPD yang dikukuhkan berasal dari 15 desa.
"Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan surat tugas dari Bupati Kubu Raya," ucap Alfian.
Ia pun mengucapkan selamat atas pengukuhan seluruh BPD se-Kecamatan Batu Ampar. Kesempatan perpanjangan masa jabatan ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk bekerja lebih maksimal melayani masyarakat sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan.
"Dengan penambahan masa jabatan ini, berarti tugas dan tanggung jawab bertambah juga. Harus bisa lebih dimaksimalkan dalam bekerja," pesannya.
Plt Camat Batu Ampar, Alfian foto bersama dengan 97 anggota BPD yang baru dikukuhkan, dan Forkopimcam lainnya. (Istimewa)
Bersinergi dengan Kades
Alfian juga meminta anggota BPD semakin kompak dan bersinergi dengan pemerintah desa. Sebab, kekompakan menjadi kunci kesuksesan dalam mengawal pembangunan.
"Saya minta, BPD bisa bekerja sama dengan kepala desa membangun desa, agar Kecamatan Batu Ampar lebih baik lagi, dan lebih maju," pungkasnya.
Adapun pengukuhan anggota BPD dari 15 desa se-Kecamatan Batu Ampar ini, juga turut dihadiri pihak Dinas DPMD Kabupaten Kubu Raya, dan Forkopimcam.
Hadir juga perwakilan dinas instansi terkait, Ketua PKK, BKMT, PUSPA, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Acara pengukuhan berlangsung khidmat .
Leave a comment