Sopir Truk Kalbar Demo Tolak Aturan ODOL dan Desak Pemerintah Penuhi Kebutuhan BBM Subsidi

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Sekitar 500 sopir truk dari berbagai wilayah Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Alianyang, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (27/6/2025).
Aksi ini bertujuan menolak penerapan aturan over dimension over load (ODOL) yang mengancam sanksi pidana, serta menuntut ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang sesuai standar pemerintah.
Puluhan truk peserta aksi terparkir memenuhi sepanjang Jalan Mayor Alianyang hingga Bundaran Tugu Alianyang.
Sopir-sopir juga menggelar spanduk bertuliskan: ”Menolak Rencana Undang-Undang ODOL !!! Serta Menuntut Ketersediaan BBM dengan Mudah dengan Harga Subsidi Pemerintah."
"Undang-Undang ODOL itu diterapkan secara paksa. Ada sanksi hukuman enam bulan. Itu yang kami tidak terima," ucap Syafie Ma'arif, koordinator peserta aksi.
Menurutnya, Undang-Undang tersebut seakan menganggap pekerjaan sopir sebagai ilegal dan menghambat aktivitas mereka.
"Undang-undang tersebut sangat merugikan kami para sopir, dalam bahasa kasar Kalbar itu pemiskinan sopir," katanya.
Syafie juga mengkhawatirkan dampak penerapan Undang-Undang ODOL di tengah tingginya tarif BBM, yang berpotensi memicu lonjakan harga kebutuhan pokok (sembako).
"Ini sangat terasa sekali. Contohnya saja di Sekadau dulunya harga bawang Rp40 ribu sekilo sekarang Rp50 ribu perkilo, karena aturan itu," terangnya.
Adapun penerapan Undang-Undang ODOL telah mendapatkan penangguhan hingga 2027. Di sisi lain, pesserta aksi juga menuntut pemerintah memberikan kejelasan mengenai ketersediaan BBM subsidi.
Mereka pun mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar jika tuntutan ini tidak ditanggapi pemerintah, khususnya Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
"Ke depannya kami sepakat akan turun kawan-kawan lebih besar lagi," pungkas Syafie.***
Tags :

Leave a comment