Subsidi BPHTB Kubu Raya Hilang Hingga Rp8 Miliar, Sukiryanto Usulkan Naikkan PBB Rumah Mewah

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Kabupaten Kubu Raya tak capai target hingga menimbulkan kerugian Rp8 miliar.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto menanggapi hal tersebut dan mengusulkan kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah-rumah mewah yang telah terdata oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, permasalahan ini berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor perumahan yang menjadi salah satu tumpuan pendapatan daerah.
“Saya sudah sarankan ke Dispenda. Salah satunya, banyak rumah mewah yang sudah dilihat oleh BPK itu, masih bisa dinaikkan PBB-nya," kata Sukiryanto, Rabu (2/7/2025).
"Itu bisa membantu untuk meng-cover (menutupi) kerugian kita,” tambahnya.
Sukiryanto menjelaskan, salah satu penyebab utama tak tercapainya target tersebut, karena hilangnya subsidi BPHTB untuk ribuan unit rumah bersubsidi. Di mana, seharusnya masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ini pun lantas membuat Sukiryanto siap menggandeng sejumlah asosiasi, seperti REI (Real Estate Indonesia) dan APRC (Asosiasi Pengembang Rumah Citra).
Tujuannya, agar dapat menggagas program Corporate Social Responsibility (CSR) di daerah tempat proyek perumahan dikembangkan.
“Nantinya akan ada CSR dari perusahaan untuk daerah-daerah di mana mereka membangun. Itu juga bagian dari solusi kita,” pungkasnya. (Greg)
Leave a comment