Dewan Kubu Raya Ewinalgo Ingatkan Masyarakat Tak Terpancing Amarah Terkait Penolakan Pembangunan Gereja di Desa Kapur

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kubu Raya, Ewinalgo mengimbau masyarakat di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Kubu Raya tak terprovokasi surat penolakan pembangunan Gereja di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Sebagaimana diketahui, penolakan itu tercantum dalam surat resmi dengan nomor: 005/RT-004/VII/2025, yang ditandatangani oleh 10 RT/RW setempat dan Kepala Dusun Parit Mayor Darat.
Dalam surat itu tercantum kesepakatan mereka, yakni menolak pendirian Gereja di RT 004 RW 005 yang beralamat di Jalan Nurul Huda Aliamin dusun parit Mayor Darat. Meminta kepada kepala Desa Kapur untuk tidak memberikan rekomendasi pendirian pembangunan Gereja di RT 004 RW 005 Dusun Parit Mayor Darat.
"Kami berharap kepada masyarakat untuk dapat menahan diri, jangan mudah terprovokasi," harap Ewin.
Ia menekankan, bahwasanya permasalahan ini akan ditangani serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
Menindak persoalan ini, legislator PDI-P itu berjanji, akan berkoordinasi bersama Bupati Kubu Raya, Sujiwo dalam menyelesaikan persoalan.
Adapun, katanya, Bupati Sujiwo menganggap, bahwa tindakkan ini mencerminkan sikap yang anti-toleransi atau intoleransi, sehingga secepat mungkin harus diselesaikan.
"Saya tidak akan berikan ruang kepada siapapun yang anti-toleransi," kata Sujiwo, Kamis (17/7/2025).
Di samping itu, Ewin mengapresiasi, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan turut menyorot persoalan aksi penolakan pembangunan gereja itu.
Di mana, Krisantus mendesak agar persoalan intoleransi tersebut dapat diselesaikan agar tak menimbulkan perpecahan.
Ewin pun kembali berpesan agar masyarakat dapat meredam amarah dan menjaga keadaan tetap kondusif. "Kami harap kepada masyarakat untuk menahan diri dan tak mudah terprovoksi," pungkasnya. (Greg)
Leave a comment