Petani Arang Bakau Dianggap Langgar Aturan Mengrove, Bupati Sujiwo Siap Jadi Tumbal untuk Ditangkap!

2025-07-23 23:23:09
Kondisi Danau Sebedang akibat musim kemarau. (istimewa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Bupati Kubu Raya, Sujiwo prihatin nasib petani arang bakau atau mangrove di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.  

Seperti diketahui, aktivitas petani bakau seperti mengambil kayu mangrove atau bakau melanggar hukum dan dilarang oleh pemerintah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025, tentang pelarangan eksploitasi hutan mangrove yang mengarah pada pengubahan fungsi atau perusakan.

Dalam audensi bersama warga di ruang rapat Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (23/7/2025), orang nomor satu di Kubu Raya ini dengan tegas siap pasang badan jika warganya ditangkap.

"Biar saya yang menjadi tumbal, saya siap ditangkap," tegas Bupati Sujiwo.

Emosi Sujiwo tak terbendung, ketika ia harus menyaksikan keluhan dari petani arang di Batu Ampar yang harus menderita kelaparan, karena sulit mencari nafkah.

"Ada 6 ribu jiwa yang kelaparan, karena negara tak ada memberikan solusi," ungkapnya.

Puncak amarah warga setelah pihak Lantamal XII Pontianak menyita 84 ton arang bakau pada 26 Juni 2025. Karena tak mengantongi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH), dan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kubu Raya. 

Ratusan warga yang tak terima menggeruduk kantor Kepala Desa Batu Ampar pada Senin (7/7/2025), untuk menyampaikan keresahannya. Karena, khawatir akan berdampak pada produksi arang bakau tradisional tak berlanjut lagi.

Kepala Desa Batu Ampar, Herry Prawiranto yang hadir dalam audensi membenarkan arang bakau jadi tumpuan warga di tiga dusun. 

"Sekarang sudah dilarang, warga tak memiliki sumber penghasilan," kata Herry.

Pemda Kubu Raya pun mengaku bingung karena hingga saat ini belum mendapatkan solusi konkrit dalam mengatasi persoalan ini.

"Saya sudah mengajukan HTR (Hutan Taman Rakyat), namun selalu ditolak," tegasnya. (Greg)

Leave a comment