Sujiwo Pastikan Kubu Raya Minim Usaha Ilegal, Meski Ada Gudang Oli Palsu

2025-08-18 17:06:41
Bupati Kubu Raya, Sujiwo. (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memastikan bahwa praktik usaha ilegal di wilayahnya terbilang minim. 

Meski begitu, ia mengakui adanya temuan gudang penyimpanan oli palsu yang berada di Kabupaten Kubu Raya.

“Memang ada gudang oli palsu, tapi kami hanya ketempatan saja,” tegas Sujiwo, Senin (18/8/2025).

Ia menjelaskan, kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani oleh Polda Kalbar untuk diproses hukum. 

Sujiwo berharap aparat kepolisian segera mempublikasikan perkembangan penyidikan agar masyarakat mendapat kejelasan.

“Kita berharap Polda sesegera mungkin mempublikasikan progres penyidikan terhadap masalah oli palsu ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sujiwo menilai praktik usaha ilegal di Kubu Raya tidak seperti di daerah lain yang identik dengan tambang dan perkebunan ilegal. 

Menurutnya, Kubu Raya relatif aman karena tidak memiliki aktivitas pertambangan besar.

“Kita kan nggak punya tambang. Biasanya yang ilegal itu rata-rata terkait tambang," jelasnya.

Di Kubu Raya, kata Sujiwo, hanya ada tambang yang sebatas galian golongan C, seperti pasir, kerikil, dan batu split.

Meski masuk kategori galian C, ia tetap mengingatkan agar pelaku usaha mengurus perizinan sebelum beroperasi. 

Ia menegaskan, sudah memberi instruksi kepada DPMPTSP agar perizinan dipermudah bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Selama untuk kepentingan usaha, saya sudah instruksikan agar perizinan dipermudah,” tegasnya.

Di sektor perkebunan, Sujiwo memastikan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kubu Raya sudah mengantongi izin resmi. 

Hanya saja, untuk masyarakat yang menanam sawit secara mandiri, tidak diwajibkan memiliki izin.

“Kalau sawit kita pastikan mereka sudah berizin. Kecuali yang mandiri, masyarakat yang nanam sendiri, itu nggak perlu izin,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan pemerintah provinsi berkomitmen memberantas praktik usaha ilegal di Kalbar. Menurutnya, praktik ilegal sangat merugikan negara maupun masyarakat.

“Kami sebagai wakil pemerintah pusat harus mempunyai sikap dan tekad yang sama dalam memberantas praktik ilegal,” kata Krisantus.

Ia menambahkan, penindakan akan dilakukan secara serius terhadap siapa pun yang terbukti terlibat praktik usaha ilegal di Kalbar. (Greg)

Leave a comment