Daratan Desa Kuala Karang Terkikis, Janji Pemulihan Pemerintah Masih Dinanti
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Sudah bertahun-tahun laut mengikis daratan Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya.
Rumah-rumah warga, kebun kelapa, hingga bangunan sekolah perlahan hilang ditelan air asin.
Namun, janji penanganan nyata dari pemerintah masih dinanti oleh warga di sana. Bahkan, rencana penanganan itu baru terdengar lagi, setelah abrasi kembali terjadi di SD Negeri 12 Kuala Karang. Dan mengancam keselamatan warga sekolah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kubu Raya, Dedy Hidayat mengatakan, bahwa kondisi pesisir Kuala Karang sudah masuk tahap darurat. Dan sekolah dipesisir harus segera dipindahkan agar proses belajar berjalan aman.
“Sekolah itu harus segera direlokasi ke tempat yang lebih aman di daratan,” kata Dedy kepada insidepontianak.com, Sabtu (1/11/2025).
Dedy mengungkapkan, abrasi di wilayah pesisir, termasuk Desa Kuala Karang merupakan dampak panjang dari rusaknya ekosistem alam.
Karena itu, pemerintah kini menyiapkan program pemulihan ekologi yang menyentuh akar masalah, yakni penanaman vegetasi pesisir dan restorasi lahan.
“Kita akan tanam pohon endemik seperti api-api, jambu-jambuan, dan mahang," ujarnya.
Jenis tumbuhan itu, menurut Dedy, bisa memperkuat struktur tanah dan menahan ombak.
Di samping itu, ia tak menampik, penanganan ini baru akan berjalan dalam jangka panjang.
Sebab, perlu adanya koordinasi antara DLH Kubu Raya, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar agar program penanaman bisa berjalan terpadu.
“Ini tidak bisa diselesaikan satu dinas. Harus kolektif,” tegas Dedy.
Zona Kritis
Kepala UPT KPH Kubu Raya, Ya’ Suharnoto mengatakan, wilayah Kuala Karang memang sudah masuk zona kritis.
Oleh sebab itu, pihaknya kini fokus pada restorasi mangrove yang dinilai paling efektif menahan abrasi.
"Kami fokus pada restorasi mangrove dan rehabilitasi lahan gambut di kawasan ini,” kata Ya'.
Adapun tahun ini, KPH Kubu Raya telah memberikan hak kelola hutan desa sebagai bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ekosistem pesisir.
Di samping itu, Ya' mengungkapkan, bahwa KPH Kubu Raya saat ini tengah berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Mangrove (LPP Mangrove) untuk melakukan kajian ekologi di wilayah bentang pesisir hingga 10 November mendatang.
“Kami sudah bekerja sama dengan LPP Mangrove untuk mengkaji model restorasi bentang pesisir,” ungkapnya.
Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan pola tanam dan strategi restorasi yang efektif.
“Kami berharap Kuala Karang bisa mendapat solusi alternatif yang tepat dalam menekan abrasi," ungkapnya.
"Setelah kajian bentang pesisir selesai, langkah konkret penanaman mangrove akan segera dijalankan,” tambahnya.
Langkah-langkah ini, kata Ya' menandai sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, hingga lembaga penelitian untuk menghadapi ancaman abrasi yang kian parah di wilayah pesisir Kubu Raya.
Upaya kolaboratif ini diharapkan tidak hanya menghentikan laju abrasi, tetapi juga mengembalikan keseimbangan ekologi pesisir yang menjadi benteng alami masyarakat pesisir Kuala Karang. (Greg)

Leave a comment